BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan. Di bawah komando langsung Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 55 ballpress yang siap disusupkan ke pasar domestik.


Keberhasilan ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Rabu (11/02/2026), yang juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi, Disperindagkop, serta Pengadilan Negeri Tanjung Selor.






Penangkapan besar ini menjadi bukti nyata bahwa jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan Kaltara terus dipantau ketat oleh Tim Penyidik Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara.


Brigjen Pol. Andries Hermanto menekankan bahwa praktik ini bukan sekadar perdagangan barang bekas biasa, melainkan ancaman bagi struktur ekonomi nasional. Ia menyatakan bahwa wilayah Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sering kali dijadikan celah oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
“Penyelundupan pakaian bekas impor ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara. Polda Kaltara berkomitmen tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik perdagangan gelap seperti ini,” tegas Wakapolda Kaltara.
Seluruh barang bukti berupa 55 ballpress pakaian kini telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan mendalam. Polisi tidak berhenti pada penyitaan barang saja, namun terus melakukan pengembangan kasus guna melacak aktor intelektual maupun jaringan yang memfasilitasi masuknya barang-barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.
Wakapolda juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga penyelundupan ini dapat digagalkan.
“Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan warga menjadi kunci utama dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi melindungi kepentingan ekonomi bangsa dari serbuan barang-barang ilegal,” pungkasnya.(*)



