NUNUKAN – Pada tahap kedua penyaluran bantuan jaring pengaman sosial dampak covid -19, Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menyalurkan bantuan kepada 3.998 keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar 600 ribu melalui transfer ke rekening Bank Kaltimtara.

Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di GOR Dwikora Nunukan dimulai sejak, Senin (19/10) dan diperkirakan akan selesai pekan depan.
Dalam Sambutan Plt. Bupati Nunukan oleh Sekertaris Daerah Nunukan, Serfianus mengatakan bahwa apa yang dilakukan pemerintah, ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus peduli dan bertanggung jawab atas tugas yang diembannya sebagai abdi dan pelayanan masyrakat.
“Tentunya apa yang dilakukan tidaklah sampai disini saja. Namun pemikiran dan kebijakan akan terus kita lakukan sehingga kehadiran pemerintah dirasakan di tengah-tengah masyrakat,” pungkasnya. (*/her/ny)
