Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

redaksi
redaksi
Published: 25 Mei 2026
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting guna membahas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan ini difokuskan untuk mengurai polemik agraria menahun terkait tumpang tindih lahan antara aset pemerintah daerah serta permukiman warga dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) milik PT Pertamina.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menegaskan bahwa penataan kembali tata ruang ini sangat mendesak demi kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak. “Jadi alhamdulillah hari ini kita mengadakan rapat dengar pendapat terkait insyaallah kita akan merevisi tentang Perda RTRW Kota Tarakan yang memang selama beberapa puluh tahun ini menyisakan masalah sentral terkait polemik tanah di wilayah kerja pertambangan atau WKP Pertamina,” ujarnya.

Langkah konkret telah diambil oleh jajaran legislator Tarakan dengan melakukan koordinasi awal ke pihak manajemen Pertamina di tingkat regional untuk membuka ruang penyelesaian.

Adyansa menjelaskan bahwa hasil dari diskusi awal tersebut berjalan sangat positif, di mana pihak Pertamina menyambut baik upaya sinkronisasi tata ruang demi kepentingan pembangunan daerah. “Inilah kemarin kami sudah berkonsultasi ke Pertamina Balikpapan, berdiskusi dengan pimpinan di sana, dan insyaallah dibuka ruang bagi kami untuk berkunjung kembali guna membahas permasalahan sentral ini bersama DPR RI,” kata Adyansa memaparkan perkembangan diplomasi daerah yang telah berjalan.

Guna mematangkan penyelesaian polemik tersebut, DPRD Kota Tarakan menjadwalkan pertemuan lanjutan berskala nasional pada bulan depan yang akan memediasi seluruh instansi sektoral terkait, termasuk Kementerian Keuangan selaku pengelola aset negara. Komisi I berkomitmen untuk membawa seluruh representasi penting dari daerah agar aspirasi dan kebutuhan mendasar masyarakat Tarakan tersampaikan secara utuh kepada pembuat kebijakan di pusat.

“Bulan depan akan diatur jadwal untuk kita bertemu SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Pertamina Pusat yang dimediasi langsung oleh Anggota DPR RI dari Komisi XII, sehingga saya akan menghadirkan pihak pertanahan, asisten, Ketua DPRD, serta Komisi I untuk kita rembukkan bersama,” ucapnya.

Persoalan mendasar yang terjadi di lapangan selama ini adalah mandeknya penerbitan sertifikat resmi untuk berbagai fasilitas publik, seperti bangunan sekolah, tempat ibadah, hingga kantor pemerintahan karena status hukum tanah yang belum dilepaskan dari klaim WKP Pertamina. Akibatnya, aset-aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut belum memiliki alas hak yang kuat secara hukum pertanahan.

Adyansa memaparkan kondisi tersebut dengan menyatakan, “Ada beberapa aset pemerintahan sampai sekarang menjadi polemik yang tidak bisa keluar sertifikatnya karena masuk wilayah kerja pertambangan Pertamina, di mana selama ini statusnya hanya sebatas berdiri saja tanpa ada kejelasan status hukum atas tanahnya.”

Tidak hanya berfokus pada legalitas infrastruktur pemerintahan, revisi Perda RTRW ini juga mengemban misi kemanusiaan untuk melegalisasi tanah tempat tinggal warga yang telah menetap selama puluhan tahun di kawasan tersebut tanpa kepastian hukum. Selain masalah permukiman, dalam pembahasan tata ruang ini, DPRD juga mengakomodasi kebutuhan mendesak institusi kepolisian yang masih kekurangan fasilitas pelayanan di beberapa wilayah kecamatan strategis.

“Kami berharap tanah yang diduduki masyarakat puluhan tahun bisa disertifikatkan, serta kebutuhan kepolisian terkait kurangnya kantor seperti belum adanya Polsek Tarakan Tengah juga dapat diperjuangkan dalam penataan ruang ini,” tutur Adyansa mengenai cakupan perluasan wilayah pelayanan publik.

Pihak legislatif meyakini bahwa keberhasilan dalam merelaksasi status WKP Pertamina dan menerbitkan sertifikat hak milik ini akan memberikan dampak pengganda (*multiplier effect*) yang besar bagi kemajuan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi legalitas lahan dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta kenyamanan hidup bermasyarakat di Kota Tarakan.

“Kelepasan aset ini tentu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui pembayaran PBB, pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi, dan otomatis masyarakat memiliki tingkat kenyamanan yang tinggi atas tanah yang mereka miliki,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lurah Selumit Pastikan Penyaluran Bansos Lansia Berjalan Tepat Sasaran 26 Mei 2026
  • Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual 26 Mei 2026
  • Kawal Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan di Makassar, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku 26 Mei 2026
  • Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP 25 Mei 2026
  • Syamsuddin Arfah Garansi Dana Umat di Baznas Kaltara Tetap Aman 24 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Redam Konflik Akses Jalan di Kampung Satu Skip, Komisi I DPRD Tarakan Kedepankan Upaya Persuasif

16 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Gandeng Da’i Nasional, Asrin R. Saleh Siap Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama

4 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?