Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

redaksi
redaksi
Published: 3 Juni 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tarakan Tahun 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, SE, tersebut dihadiri oleh 20 anggota dewan serta jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kota Tarakan pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

“Sesuai dengan agenda kerja DPRD Kota Tarakan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan Tahun 2026,” ujar Herman Hamid saat membuka sidang secara resmi di hadapan para undangan.

Dalam prosesi tersebut, pihak legislatif menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan dan Tim Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tarakan yang telah bekerja keras merampungkan program ini. Penyusunan rancangan peraturan tersebut dipastikan telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa jumlah raperda yang akan disepakati dalam Nota Kesepahaman Propemperda Tahun 2026 ini yaitu sebanyak 12 buah raperda,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan ini.

Keduabelas rancangan peraturan daerah yang masuk dalam kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari pengelolaan anggaran, ketahanan pangan, penyertaan modal, hingga perlindungan tenaga kerja lokal dan kepemudaan.

Raperda yang disepakati antara lain mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Perubahan APBD Tahun 2026, APBD Tahun 2027, Ketahanan Pangan, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Alam, Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perseroan Daerah Tarakan HIBOT, Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Penyesuaian Ketentuan Pidana KUHP, Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, serta Raperda Kepemudaan.

“Demikian tadi ke-12 nama Raperda Kota Tarakan yang akan disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 untuk ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kota Tarakan,” jelas Herman Hamid sesaat sebelum penandatanganan dilakukan.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan pembacaan sambutan dari Plt. Wali Kota Tarakan serta ucapan terima kasih dari pimpinan dewan kepada seluruh anggota legislatif dan undangan yang telah mengikuti jalannya persidangan dengan tertib. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026
  • Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H 30 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Redam Konflik Akses Jalan di Kampung Satu Skip, Komisi I DPRD Tarakan Kedepankan Upaya Persuasif

16 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?