Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polemik Mutasi ASN Nunukan Bergulir ke Parlemen, DPRD Fasilitasi RDP Lintas Sektor
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polemik Mutasi ASN Nunukan Bergulir ke Parlemen, DPRD Fasilitasi RDP Lintas Sektor

redaksi
redaksi
Published: 29 April 2026
Share
4 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Gelombang protes dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebijakan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan akhirnya ditanggapi oleh legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Ambalat pada Selasa (28/4/2026) untuk membedah polemik tersebut.

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, S.H., M.H., mendampingi Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa. Sejumlah legislator turut hadir dan bersikap proaktif dalam menggali duduk perkara serta memberikan masukan, di antaranya Wakil Ketua Andi Mariati, serta anggota dewan lainnya seperti Hamsing, Adi Hariyadi, Muh. Mansur Rincing, Andre Pratama, Saddam Husin, Hermawan, Donal, Firman Latif, dan Andi Fajrul, S.H.

Ketua Komisi I, Andi Mulyono, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah konkret parlemen dalam mengawal aspirasi para ASN yang merasa dirugikan oleh kebijakan mutasi terbaru. Forum ini sengaja dibuka sebagai ruang klarifikasi bersama agar masalah tidak berlarut-larut. Selain perwakilan ASN, rapat juga dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, tim Badan Pertimbangan Jabatan hingga Kepangkatan (Baperjakat).

Fokus utama RDP ini tertuju pada mekanisme mutasi yang dituding memicu rasa ketidakadilan. Di hadapan forum, perwakilan ASN mempertanyakan kejelasan status karier mereka yang mengalami pergeseran dinamis: dari jabatan fungsional dialihkan ke jabatan administrasi, lalu mendadak dikembalikan lagi ke jabatan fungsional. Mereka menuntut ketegasan apakah pola mutasi berulang ini masuk dalam kategori promosi atau justru sebuah bentuk demosi (penurunan jabatan).

Menjawab keraguan tersebut, Asisten I Pemkab Nunukan sekaligus perwakilan Baperjakat, Muhammad Amin, S.H., memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa perpindahan dari fungsional ke administrasi pada dasarnya adalah promosi. Sementara itu, proses pengembalian ke fungsional bukanlah demosi, melainkan implementasi dari mekanisme merit system.

“Dalam sistem kepegawaian, jabatan ASN terbagi atas manajerial (struktural) dan non-manajerial (fungsional). Pergeseran di antara keduanya adalah hal lumrah demi memenuhi kebutuhan organisasi, dan bukan bentuk penurunan posisi,” urai Muhammad Amin.

Meski telah mendapatkan penjelasan, pihak ASN tetap melayangkan kritik terkait aspek kesetaraan jabatan pasca-mutasi. Mereka mengeluhkan pengembalian ke posisi fungsional muda yang dinilai tidak sebanding dengan portofolio dan pengalaman yang telah mereka kantongi saat menduduki jabatan struktural.

Merespons keluhan itu, tim Baperjakat memaparkan bahwa regulasi pengembalian jabatan fungsional memang mengacu pada posisi awal saat ASN tersebut pertama kali diangkat. Jika ingin naik ke jenjang yang lebih tinggi—seperti ahli madya—ASN bersangkutan wajib melewati uji kompetensi.

Langkah ini juga sejalan dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan tenggat waktu tertentu bagi ASN bersangkutan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai syarat mutlak kenaikan tingkat. Baperjakat menggarisbawahi bahwa posisi mereka terbatas pada pemberian pertimbangan teknis normatif, sementara keputusan final mutasi mutlak berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

RDP yang berjalan dinamis dan sarat argumentasi ini diakhiri dengan harapan besar dari pihak legislatif agar gesekan regulasi ini segera mereda. “Melalui dialog ini, kami berharap ada titik temu dan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Andi Mulyono. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan 1 Oktober 2026
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?