Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

redaksi
redaksi
Published: 25 Juni 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, S.Pd., M.M., kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya, Rabu (24/6).

Legislator padri Partai Gerindra  tersebut menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang dipusatkan di Kota Tarakan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga setempat yang antusias untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat sipil di bumi Kaltara. Jufri Budiman menjelaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik guna memastikan setiap produk hukum daerah dipahami dengan baik hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam pemaparannya, Jufri Budiman menekankan pentingnya dasar hukum penyelesaian sengketa kerugian agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ruang lingkup ganti rugi dalam perda ini tidak terbatas pada persoalan sengketa tanah atau lahan warga semata, melainkan juga mencakup penyalahgunaan atau kerusakan fasilitas pemerintah, urusan sewa-menyewa aset daerah, hingga hak-hak para pengguna jasa.

“Hari ini kita, anggota DPRD, kembali ke dapil untuk turun mensosialisasikan perda. Dan pada saat ini saya mengambil judul Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah,” ujar Jufri Budiman saat memberikan penjelasan formal mengenai agenda utamanya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa regulasi ini disusun untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, serta mendongkrak Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kalimantan Utara.

Jufri mengingatkan bahwa seluruh elemen masyarakat memikul tanggung jawab yang sama untuk menjaga iklim daerah tetap kondusif. Dengan memahami klausul sanksi dan tata cara tuntutan, warga maupun pelaku usaha diharapkan bisa lebih mawas diri sebelum mengambil tindakan hukum.

“Kepastian hukumnya itu sudah ada di dalamnya. Nah, ketika kita sudah tahu, masyarakat sudah tahu isi perda tersebut, tentu tanggung jawab dan apa, manfaat dan tanggung jawab ini kita sudah tahu. Apa yang ada batas-batas, ada koridor yang tidak boleh kita lewati,” jelasnya.

Legislator Kaltara ini juga merespons pertanyaan mengenai mekanisme pengaduan masyarakat jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan di lapangan. Ia memastikan pintu kantor DPRD selalu terbuka lebar bagi warga, terlebih di era digital saat ini di mana aduan dapat dikirimkan secara instan lewat layanan pesan singkat tanpa birokrasi yang rumit.

DPRD berkomitmen penuh untuk langsung menampung dan menindaklanjuti setiap keluhan demi menjamin keadilan sosial di Kalimantan Utara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat 25 Juni 2026
  • ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan 24 Juni 2026
  • Dongkrak PAD, Dua BUMD Bulungan Resmi Kerja Sama Pasarkan Air Minum Kemasan 24 Juni 2026
  • Menyambut HANI 2026, BNNP Kaltara Gelar Donor Darah Serentak 24 Juni 2026
  • Tampung Aspirasi Mahasiswa, Bandara Juwata Tarakan Berkomitmen Evaluasi Layanan Penerbangan Perintis 24 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Syamsuddin Arfah Garansi Dana Umat di Baznas Kaltara Tetap Aman

24 Mei 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Komitmen Kawal Usulan Urgen Warga Tarakan ke Pemerintah Provinsi Kaltara

11 Mei 2026
DPRD KALTARA

DPRD Kaltara dan Tokoh Adat Tidung Berkomitmen Perbaiki Makam Pejuang Puang Muhammad Ali

25 Maret 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Inginkan Kaltara Mandiri Telur Ayam Lewat Inovasi Pakan dan Kandang Modern

17 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?