Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kontroversi 22 April
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
OPINI

Kontroversi 22 April

redaksi
redaksi
7 November 2020
Share
SHARE

H. Rachmat Rolau
(Wartawan Senior)









PROVINSI Kalimantan Utara (Kaltara), baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 4, tepatnya,  22 April 2017. Sebagai  warga Kaltara, tentu patut bersyukur karena perjuangan menuju sebuah provinsi baru sudah diraih. Namun yang sedikit menjadi tanda tanya bagi sebagian warga adalah, penampakan 22 April 2013 sebagai hari lahir provinsi.

Sebab, sebelum  22 April  ini muncul, pansus legislatif dalam rapat paripurna telah sepakat, bahwa 25 Oktober 2012 sebagai hari jadi provinsi termuda di Indonesia itu.  Abdul Khair SE, anggota DPRD Provinsi Kaltara, bahkan mengatakan,  untuk menentukan hari jadi provinsi, dibutuhkan kerja keras, waktu, serta biaya yang cukup besar. Namun sangat disayangkan karena pada akhirnya hari ulang tahun Kaltara ditetapkan 22 April 2013.







“Dalam beberapa kali pertemuan dengan anggota dewan, sejumlah tokoh masyarakat menginginkan agar 25 Oktober  dijadikan tonggak menandai lahirnya provinsi Kaltara,” kata Ayung –panggilan singkat Abdul Khair, dari  Gerindra.







Bahkan sebelum membahas dan menetapkan hari jadi provinsi,  dewan terlebih dahulu melakukan serangkaian kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk ke Provinsi Banten, dan Universitas Indonesia. Tujuannya, minta masukan atau saran dari mereka terkait hari lahir dimaksud.







Lantas apa alasan pemerintah memilih 22 April sebagai hari jadi Provinsi Kaltara?  Ini jawaban Sekprov Drs Badrun via SMS. Menurut  Badrun, pemerintah menetapkan tanggal 22 April sebagai momentum dimulainya pemerintahan provinsi Kaltara oleh Mendagri. Momentum itu ditandai  dengan penanda-tangan prasasti di  Sasana Abdi Praja,  Kementerian Dalam Negeri.







“Jadi, secara jurisprudensi, tanggal 22 April  itulah yang menandai dimulainya berjalannya Pemerintahan Provinsi Kaltara secara utuh,” jelas  Badrun via telepon.  Badrun menyebut beberapa daerah pemekaran yang pemerintahnya menjadikan hari jadi ketika kepala daerahnya resmi dilantik.  “Jadi, soal itu  tidak ada masalah,” tambahnya.







Alasan pemerintah ini tentu saja benar, kalau 22 April dimaksudkan sebagai “penanda dimulainya pemerintahan Provinsi Kaltara secara efektif”. Tetapi, bila yang dimaksud sebagai hari lahir Provinsi Kaltara,  ini yang kurang tepat.

Sebab, secara de facto, PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang No. 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara menjadi Undang-Undang, itu dilakukan 25 Oktober 2012 oleh anggota DPR-RI. Dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi baru menandatangani UU tersebut, 16 November 2012.

Karni Ilyas, Presiden Indonesia Lowyers Club (ILC) ketika berbincang dengan saya mengatakan, jika merujuk pada aturan perundang-undangan, maka pengesahan RUU pembentukan Kaltara tanggal 25 Oktober menjadi undang-undang, itu belum otomatis dapat dikatakan berlaku.

Sebab, sebuah undang-undang baru akan dapat diberlakukan bila sudah ditandatangani oleh presiden. “Jadi kalau UU itu baru disahkan, itu belum dapat disebut berlaku, kecuali bila UU sudah ditandatangani presiden,” jelasnya.

Menurut Bang Karni, jika penetapan HUT Kaltara, 22 April 2013 itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), tidak tertutup kemungkinan akan diganti dengan tanggal 25 Oktober 2012 di mana, ketika RUU Kaltara disahkan DPR-RI menjadi UU. Atau ketika UU itu ditanda-tangani presiden tanggal 16 November 2012.

“Kalau di kemudian hari gubernur berganti, bisa saja momentum tanggal lahir Kaltara itu juga berganti. Tergantung gubernur,” katanya. Memang tidak ada yang salah dalam kontroversi ini. Tetapi kalau kita sekilas menengok perjalanan sejarah bangsa ini, tentu agak berbeda.

Secara de facto, bangsa Indonesia lahir dan menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Meski pun, unsur-unsur pemerintahan itu baru terpenuhi sehari kemudian, tepatnya 18 Agustus 1945. Itu artinya, para pemimpin dan tokoh Republik ini benar-benar  sangat menghargai perjuangan dan pengorbanan para pahlawannya sehingga mereka sepakat, 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan, bukan 18 Agustus, ketika unsur-unsur pemerintahan terpenuhi.

Tapi sudahlah, tidak elok menyoal kontroversi yang sesungguhnya tidak perlu. Tinggal masyarakat yang berpikir, mana yang tepat untuk jadi momentum lahirnya Provinsi Kaltara: 25 Oktober 2012, atau 16 November 2012, atau 22 April 2013?

Kalau pilihan Anda jatuh pada 25 Oktober, itu artinya, Anda mencatat secara benar tanggal kelahiran bayi Anda. Dan kalau Anda memilih 16 November, berarti Anda bukan mencatat tanggal lahir melainkan menetapkan hari baik pelaksanaan aqikah sang bayi. Tetapi kalau pilihannya 22 April,  itu artinya Anda mencatat hari dan tanggal sang bayi ketika diakiqah. Hahaha. Silakan pilih!! (**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir