Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Disdikbud Kaltara Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

redaksi
redaksi
17 Desember 2020
Share
TATAP MUKA : Kegiatan pembelajaran tatap muka di salah satu SLTA di Kaltara, sebelum masa pandemi. Pada 2021, pemerintah merencanakan memulai pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pengetatan aturan. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04/Kb/2020 Nomor 737 Tahun 2020 Nomor Hk.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mempersiapkan diri dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.









Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Firmananur mengatakan, saat ini setiap sekolah mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa atau checklist sebagaimana diatur dalam keputusan bersama itu. “Masing-masing sekolah juga membentuk tim yang mengurusi pembelajaran dan tata ruang kelas. Serta mengurusi kesehatan dan keamanannya dan kepelatihan juga humasnya,” ujar Firman.

Disebutkannya, untuk pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan, sedianya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi, dan/atau kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. “Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi atau kabupaten, namun bertahap per wilayah kecamatan, desa, atau kelurahan,” sebutnya.







Rencananya pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada awal 2021. “Untuk kesiapan sekolah dalam melaksnakan pembelajaran tatap muka, saat ini sekolah juga melakukan kesepakatan dengan komite sekolah dan berkomunikasi dengan orang tua siswa,” jelasnya.







“Kalau semuanya menyatakan siap, maka masing-masing sekolah membuat permohonan kepada Gubernur melalui Disdikbud yang disertai dengan pernyataan kesiapannya. Nanti akan dianalisis dan diperiksa, dan apabila sekolah benar-benar siap akan diberikan izin dalam belajar tatap muka. Tapi, kalau ada sekolah yang belum siap, kami tidak akan memberikan izin dan tidak memaksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.







Apabila pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan di satuan pendidikan, maka pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di luar lingkungan satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.







“Intinya, pemberian izin ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor,” ucapnya.







Faktor itu, adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR), kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orangtua walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarprovinsi, antar kabupaten kota, antar kecamatan, dan antar kelurahan atau desa, dan kondisi geografis daerah.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sendiri, dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi  berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, dan jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

“Setelah masa transisi selesai, apabila kepala daerah atau Kanwil Kemenag provinsi atau Kantor Kemenag kabupaten/kota tidak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru,” ucapnya.

Dituturkan Firman, pemerintah daerah, Kanwil Kemenag provinsi dan atau Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, wajib memberhentikan kembali pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan melakukan BDR apabila ditemukan kasus konfirmasi positif di satuan pendidikan. “Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama Satgas Penanganan COVID-19 setempat dapat dilakukan serentak atau bertahap dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau per wilayah kecamatan atau kabupaten kota sesuai dengan resiko penyebaran Covid-19,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir