
TARAKAN – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Tarakan menurunkan 30 personel untuk melakukan pengaman arus lalu lintas saat aksi demo mahasiswa dari depan Grand Tarakan MAll (GTM) hingga menuju kantor DPRD di Jalan Jendral Sudirman.
Hal ini langsung disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto kepada awak media, Rabu (7/10/2020).
Ia menjelaskan, aksi yang dimulai dari simpang 4 GTM tersebut memang pihaknya sudah mengantisipasi terhadap pengguna jalan. Pembagian itu dilakukan dengan cara membagi petugas lantas di beberapa titik di lampu jalan (traffic light).




Baca juga : Terluka! Detik-Detik Wartawan Terkena Serangan Water Cannon
Baca juga : Demo Menolak UU Omnibulaw Cipta Lapangan Kerja



“Ketika memang mau aksi di tengah atau seperti apa, kita arahkan kendaraannya parkir di pinggir juga bagus, yang bersangkutan (massa aksi) ditengah-tengah kita amankan juga. Intinya dari kegiatan ini masyarakat tetap bisa menggunakan akses fasilitas jalannya,” bebernya.
Apalagi dalam aksi tersebut, petugas langsung mengubah arah kendaraan. Yang awal jalurnya mengikuti rambu lalu lintas, terpaksa petugas harus mengubah melalui jalur kiri untuk mengurangi kemacetan dari aksi demo tersebut.
Walaupun sempat melakukan konvoi dari simpang 4 GTM menuju kantor DPRD Tarakan di Jalan Sudirman, petugas sempat melakukan pemblokiran jalan yang bersifat sementara. Dimana hal ini dilakukan agar mahasiswa bisa mengatur massa dalam mengelar aksi sambil memakirkan kendaraan mereka.



Baca juga : 4 Orang Terluka Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja



“Hal itu dilakukan, agar ketika ada pengendara yang pakai kecepatan tinggi tidak membahayakan pengguna jalan, maupun mahasiswa itu sendiri. Makanya kita antisipasi dengan blok jalan,” ujarnya. “Jadi cuman sebentar, ketika semua sudah masuk baru kita buka lagi jalannya,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas polres Tarakan menurunkan 30 personelnya untuk mengamankan jalur lalu lintas. “Kisaran 50 persen petugas lantas, karena sebagian memang masih melakukan pelayanan seperti Samsat dan lainnya,” tutupnya. (*/jef)


