Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Andi Muliyono Desak Pemerintah Pusat Terkait Kepastian Hukum Batas Wilayah Perbatasan Sebatik
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Andi Muliyono Desak Pemerintah Pusat Terkait Kepastian Hukum Batas Wilayah Perbatasan Sebatik

redaksi
redaksi
Published: 9 Juni 2025
Share
3 Min Read
SHARE

SEBATIK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H., CLA., CM., CIAP, menyampaikan keprihatinan terkait belum adanya kepastian hukum yang jelas atas status perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya menggunakan rujukan sejarah kolonial Belanda sebagai dasar utama dalam proses penyelesaian sengketa dan penetapan kepastian hukum wilayah tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada ketegasan hukum yang mutlak soal batas negara kita di Pulau Sebatik. Ketidakpastian ini bisa menjadi celah rawan yang berisiko pada konflik kepentingan dan melemahkan posisi Indonesia di kawasan perbatasan,” ungkap Dr. Andi Muliyono dalam pernyataan resmi, Minggu (9/6/25) di Kecamatan Sebatik Nunukan.

Menurutnya, sejarah kolonial Belanda menyimpan bukti-bukti penting tentang wilayah yang secara administratif dan historis merupakan bagian dari Hindia Belanda—yang kini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, dokumen-dokumen dan peta kolonial dari era Belanda harus dijadikan rujukan utama dalam pembuktian klaim wilayah, baik secara nasional maupun dalam forum hukum internasional.

“Kita tidak boleh mengabaikan fakta sejarah. Konsepsi perbatasan yang diwariskan Belanda harus diangkat kembali sebagai landasan yuridis dalam membela kedaulatan kita. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut eksistensi Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat penuh atas wilayahnya,” tegasnya.

Sebagai pakar hukum dengan kualifikasi di bidang legal audit dan kepatuhan hukum bersertifikat nasional, Dr. Andi Muliyono juga menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan hukum historis, hukum positif nasional, dan instrumen hukum internasional dalam menyelesaikan konflik perbatasan ini.

Ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Informasi Geospasial untuk lebih serius menelaah arsip-arsip Belanda dan menggalang dukungan di forum internasional agar status Pulau Sebatik dapat ditegaskan sepenuhnya sebagai bagian dari wilayah Indonesia tanpa ada lagi ambiguitas.

“Dalam hukum internasional, bukti historis dan penguasaan administratif de facto menjadi sangat penting. Kita harus memanfaatkan semua instrumen yang kita miliki, termasuk sejarah kolonial, untuk menegaskan bahwa Pulau Sebatik sepenuhnya adalah milik Indonesia,” ungkapnya.

Dr. Andi Muliyono memastikan bahwa Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal isu ini dan siap bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional dalam upaya mencapai penyelesaian yang berkeadilan dan sah secara hukum.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pendapat Akhir Pemerintah: Wali Kota Tarakan Terima dan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD NUNUKAN

SMP Berprestasi di Nunukan Kekurangan Infrastruktur, Bus Sekolah Tak Layak dan Rawan Ular

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Percepatan Pemekaran 3 Desa Persiapan, Soroti Keterlambatan dan Legalitas Anggaran

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?