Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Andi Yakub: Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pulau Sebatik
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
DPRD NUNUKAN

Andi Yakub: Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pulau Sebatik

redaksi
redaksi
11 Februari 2025
Share
SHARE

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep, Ners meminta pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur disejumlah tempat karaoke malam di Pulau Sebatik.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ambalat I, DPRD Nunukan, Senin, (10 /2/25).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat se-Sebatik, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini, menegaskan, berdasarkan temuan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan terkait adanya usia dibawah umur yang dijadikan pekerja prostitusi di tempat hiburan malam merupakan bukti kuat adanya sindikat perdagangan orang di Kecamatan tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk dalam kategori TPPO. Jika ada pihak yang dengan sengaja memperdagangkan orang dengan tujuan prostitusi, itu kejahatan berat yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Politisi PKS ini, juga menyampaikan paraturan perundang undangan yang mengatur sanksi terhadap pihak berwenang apabila lalai menangani kasus TPPO itu, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Negara sudah jelas melarang praktik perdagangan orang. Jika ada pejabat atau instansi yang abai dalam kasus ini, mereka juga bisa terkena sanksi hukum,” tambahnya.

Andi Yakub mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindak tegas pihak yang terlibat, serta memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang TPPO.

Melalui Rapat dengar pendapat itu anggota DPRD Nunukan menyepakati upaya penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memperketat pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam untuk mencegah aktifitas yang diduga merupakan praktik illegal di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir