
MALINAU – Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K.,menyampaikan hasil kinerja jajaran Polres Malinau selama satu tahun. Hal ini disampaikan pada Press Release akhir Tahun 2022 yang berlangsung di aula Rupatama, Jum’at (30/12/2022).




Selain hasil kinerja selama setahun, Andreas juga menyampaikan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Natal 2022 dan Tahun Baru, baik kegiatan gabungan dengan TNI, Brimob, Satpol PP dan Cipkon yang diadakan Polsek jajaran Polres Malinau serta personel Pos Pengamanan Operasi Lilin Kayan 2022.
Dalam paparannya dihadapan awak media, Kapolres Malinau ini menyampaikan, bahwa terjadi peningkatan tindak kejahatan pidana di Kabupaten Malinau pada tahun 2022.



“Untuk angka kejahatan di wilayah hukum Polres Malinau selama tahun 2022 mengungkap 48 kasus dari 64 kasus. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, terdapat 42 Kasus dengan menyelesaikan 33 Kasus. Sekarang penyelesaian kasus tindak pidana yang terselesaikan hingga mencapai 78 persen,” kata Andreas.




Sementara, untuk kasus Narkoba sendiri mengalami penurunan. Tahun 2021, terdapat 31 kasus, sedangkan di tahun 2022 ini ada 26 perkara selesai 23 perkara dengan pelaku 33 laki-laki dan 2 wanita beserta barang bukti sabu sebanyak 59,05 gram.



Selain itu, untuk penilangan kendaraan, Andreas menuturkan belum memberlakukan penilangan secara elektronik.



Baca juga: https://facesia.com/serap-aspirasi-nelayan-lewat-jumat-curhat/



“Jadi, kami masih mengedepankan himbauan-himbauan ke masyarakat untuk tertib berlalulintas,” ujarnya.
Sementara itu, angka laka lantas di Malinau juga mengalami peningkatan. Tercatat, pada 2021 lalu ada 34 kasus dan tahun 2022 ada 37 laka lantas dengan rincian 9 orang meninggal dunia, 24 luka berat dan 29 luka ringan dengan kerugian materiil Rp 102.950.000,-.
“Kami sangat mengharapkan untuk masyarakat selalu taat akan peraturan berlalulintas,” imbuhnya.
Kapolres Malinau juga memberikan imbauan kepada masyarakat jelang akhir tahun atau malam pergantian tahun. Ia berharap, masyarakat merayakan pergantian tahun dengan melakukan hal yang positif dan tidak melakukan konvoi serta pesta minum-minuman keras.
Baca juga: https://facesia.com/pemutakhiran-data-pemilih-dijadwalkan-februari/
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau, untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga, tidak melakukan konvoi di jalan serta meminum-minuman keras yang nantinya dibawah pengaruh alkohol dapat menggangu ketertiban masyarakat maupun penguna jalan lainya,” pesannya.
Di akhir paparan, Kapolres Malinau beserta pejabat di lingkungan Polres Malinau menampilkan barang bukti hasil kegiatan Cipkon dan Operasi Lilin Kayan 2022, yakni ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai kemasan dan merk yang berhasil diamankan.(sha)