TARAKAN – Belakangan ini perjudian toto gelap (Togel) ramai jadi bahan perbincangan di sosial media group WhatsApp masyarakat Kota Tarakan. Sorotan perjudian togel yang dilakukan secara terang-terangan datang dari kalangan Angkatan Muda Muhammadiyah.
Beberapa waktu lalu, pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah (Kokam Kaltara) mengancam akan bertindak secara kelembagaan terhadap perjudian togel. Ditegaskan, bahwa perjudian togel di Kota Tarakan menyebar luas dengan sangat massif tanpa ada penindakan aparat hukum yang berwenang.
Adanya sikap tersebut, salah seorang yang berinisial MT, mengaku sebagai bandar togel yang wilayah kerjanya berada di Karang Balik. Dia menuturkan, memberanikan diri mendatangi Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kaltara, Islamuddin S.Pd.I, M.Pd meminta untuk mediasi.
Namun permintaan tersebut ditepis oleh Islamuddin. Sebelum berangkat ke Jakarta, Islamuddin ditemui media ini menyatakan, tak akan tinggal diam dengan maraknya perjudian togel di Kota Tarakan. Setelah pulang dari tugasnya, dirinya berjanji akan segera melakukan aksi jika aparat berwenang tidak melakukan tindakan tegas terhadap perjudian togel.
“Sikap kita tegas. Ini seruan Amar Ma`ruf Nahi Munkar. Tidak ada kompromi atas perjudian,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kaltara, Fajar Mentari ikut menyatakan sikap yang sama untuk pemberantasan perjudian. Namun dirinya menuturkan, penindakan terhadap perjudian tidak hanya untuk togel, tetapi juga perjudian dingdong yang kini meresahkan masyarakat Tarakan.
“Kami turut andil untuk ikut dalam aksi menuntut aparat menindak perjudian togel dan dingdong. Ini sorotan publik terhadap aparat untuk bertindak atas tindak pidana yang telah dilakukan secara terang-terangan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa FM ini, juga menyatakan, akan melakukan konsolidasi bersama dengan organisasi pemuda dan Ormas Islam lainnya se-Kota Tarakan. Sebagai kontrol sosial, Ormas Islam tidak akan tinggal diam melihat adanya perbuatan yang melanggar ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
“Ini bagian terpenting dalam hal sikap Islam memberantas judi. Di samping itu juga tindak pidana yang diatur dalam KUHP, sehingga jelas ini adalah kegiatan melawan hukum,” singkatnya. (bar)