Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Arvan Tagih Janji Kompensasi, Abdul Kadir Terancam PAW
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Arvan Tagih Janji Kompensasi, Abdul Kadir Terancam PAW

redaksi
redaksi
Published: 20 Januari 2023
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) menghantui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Tarakan Tengah yakni Abdul Kadir.

Sanksi PAW menanti yang bersangkutan lantaran diduga belum membayar kompensasi kepada calon legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Sekjen DPW PAN Kaltara, Makbul mengatakan, DPP PAN telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD fraksi PAN baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk memberikan penghargaan atau kompensasi kepada kader yang ikut menghantarkan mereka jadi anggota DPRD.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020 ditandatangi langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 24 Agustus 2020 Perihal tata cara kompensasi/penghargaan kepada caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019.

Disebutkan Makbul, tidak semua caleg menerima kompensasi ini. Hanya caleg yang memperoleh suara minimal 10 persen dari total keseluruhan dari Dapil masing-masing yang berhak mendapatkan uang kompensasi.

“DPP memberikan ketegasan agar anggota DPRD segera membayar uang kompensasi dengan batas waktu paling lambat 2 tahun setelah dilantik maka DPP PAN akan memberikan sanksi berupa PAW,” tegasnya.

Sementara itu, ketua DPD PAN Tarakan Khaerudin Arief Hidayat mengatakan, yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan pada Februari 2022 lalu namun tidak ada tindaklanjut sampai sekarang.

“Sudah menyurat ke anggota DPRD yang bersangkutan. Kalau sudah diperingatkan lalu dengan waktu tertentu dianggap tidak mengindahkan maka kami akan melakukan rapat mengambil tindakan. Tentunya berkonsultasi dengan DPW,” tegasnya.

Mantan Wakil Walikota Tarakan ini menyebutkan, pihaknya akan meminta rekomendasi dari DPW kemudian melakukan rapat pleno di DPD.

“Berdasarkan surat edaran dari DPP menyebutkan bahwa siapapun yang terpilih harus memberikan kompensasi,” tuturnya.

Menggapai hal tersebut, Anggota DPRD Tarakan Abdul Kadir tidak ingin berkomentar banyak. Pihaknya masih akan berkomunikasi dengan DPD dan DPW PAN.

“Saya no komen dulu, ini masalah internal partai. Kami akan bahas dengan DPD dan DPW,” singkatnya.

Terpisah, Caleg yang tidak lolos dalam Pemilu 2019 Dapil Tarakan Tengah Arvan Taufik Arsyad yang memperoleh suara 905 mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima uang kompensasi dari kader PAN yang duduk di DPRD Tarakan.

“Suara saya 905 sampai detik inipun tidak ada uang kompensasi yang diberikan dan itu ada aturannya yang ditegaskan oleh DPP bahwa diwajibkan memberikan kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih,” ujar Arvan.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan anggota DPRD yang terpilih namun tidak ada respon. Sesuai aturan kompensasi diberikan sejak dilantik sampai 2 tahun, namun saat ini waktu penyelesaian kompensasi sudah melewati 2 tahun.

Adapun besaran kompensasi yang diberikan sesuai aturan minimal Rp 20.000 kali jumlah suara untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota dan Rp 15.000 kali jumlah suara untuk Caleg DPRD Provinsi. Arvan berharap aturan yang ditegaskan oleh DPP tetap dijalankan, yakni sanksi pergantian antar waktu.

“Tegakkan aturan yang sudah diterapkan oleh DPP adalah pergantian antara waktu,” tegasnya.

Menanggapi terkait persoalan ini, Rahmat Majid Gani selaku Ketua MPP DPW PAN Kaltara mengatakan, kompensasi wajib diberikan oleh anggota DPRD kepada Caleg yang tidak terpilih.

“Itu pernah saya alami dan saya lakukan pembayaran, sesuai dengan ketentuan yang di buat bersama,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika yang bersangkutan memanage keuangan dengan baik maka tidak sampai 2 tahun semua itu bisa diselesaikan. Terlebih, nominal yang akan dibayar tidak begitu besar.

“Kalau dia hitung dengan baik tidak sampai dua tahun selesai,” pungkasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wujud Nyata Kepedulian di Tapal Batas, Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik 14 Maret 2026
  • Pastikan Mudik Perbatasan Aman, Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Pos Operasi Ketupat Kayan 2026 di Sebatik dan Nunukan 14 Maret 2026
  • Walikota Tarakan Puji Peran Strategis Kadin dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah 14 Maret 2026
  • Effendy Gunardi Calon Tunggal Mukota VII Kadin Tarakan, Tekankan Integritas dan Digitalisasi 14 Maret 2026
  • Andalkan Teknologi AI, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Hyper 5G Unggul di Tarakan dan Tanjung Redeb 14 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Walikota Tarakan Puji Peran Strategis Kadin dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

14 Maret 2026
NEWS

Effendy Gunardi Calon Tunggal Mukota VII Kadin Tarakan, Tekankan Integritas dan Digitalisasi

14 Maret 2026
NEWS

Andalkan Teknologi AI, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Hyper 5G Unggul di Tarakan dan Tanjung Redeb

14 Maret 2026
NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?