TARAKAN – Kementarian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaunching Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) pada Jumat (3/2/2023). Hal ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Kota Tarakan.

Dalam kesempatan ini, Kota Tarakan mendapatkan 50 kuota patok batas. Pemasangan patok ini akan dilaksanakan di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan Gemapatas akan dirangkai dengan penyerahan sertifikat PTSL tahun 2022 sebanyak 130 yang tersebar di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Karang Harapan.

Baca juga:

“Kita tahu sengketa tanah ini makin lama, makin banyak, makin intens terjadi di Tarakan. Sehingga dengan pemasangan tanda batas ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya konflik pertanahan, terutama konflik mengenai batas bidang tanah antar masyarakat,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, semua produk yang sudah dikeluarkan, di tahun 2022, 2021 dan 2022 dan seterusnya dapat diserahkan tahun ini.
“Semakin lama tidak diambil, semakin jadi masalah. Banyak kasus yang terjadi, sertifikat sudah diambil di kelurahan tapi tidak ada di sana,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemasangan tanda batas ini tidak terbatas pada permukiman tapi semua bidang tanah dan diharapkan masyarakat bisa memasang tanda batas dan mengurangi konflik terutama konflik batas bidang tanah.
Khusus Tarakan, kasus konflik sengketa tanah dikatakan Agus terbilang tidak tinggi namun ada.
“Tapi tetap ada, satu mengklaim diambil sama yang lain, karena tanda batas tidak dipelihara. Penyelesaiannya kami harapkan adanya mediasi, kalau sudah melalui peradilan itu memakan waktu biaya tinggi. Harapkan semua konflik sengketa tanah selesaikan secara mediasi,” harapnya.
Di Tarakan sendiri, paling banyak sengketa tanah ada di Juata Laut dan Juata Permai. Kasusnya bisa tumpeng tindih penguasaan tanah, karena tanda batas tidak dipelihara.
“Tanda batas tidak dipasang saja tapi tetap dipelihara. Kalau sudah sertifikat mudahan sengketa tanah itu bisa diminimalisir,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Survei dan Pemetaan BPN Tarakan, Akhmad Edy Rosalin, turut menambahkan, pelaksanaannya di Jumat nanti, akan mengundang forkopimda dan Wali Kota Tarakan.
“Gubernur juga kalau bisa tapi di Kaltara juga ada diadakan. Kami harapkan Pak Wali Kota hadir. Patok itu akan diserahkan dari kepala kantor kepada wali kota dan menyerahkan ke masyarakat. Patok itu warga yang pasang, bukan BPN, karena mereka yang punya tanah, kami siapkan tanda batas saja dan menyaksikan,” terangnya.
Ia melanjutkan, Gemapatas dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan jika terpasang semua dan terkoordinir masing-masing Kantah 33 Provinsi. (sha)