Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Usia 14 Tahun
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Usia 14 Tahun

redaksi
redaksi
Published: 21 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kejadian memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Tarakan. Korban menjadi sasaran aksi cabul ayah tirinya sendiri selama berbulan-bulan. Pelaku, NS (50 tahun), berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tarakan setelah laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (12/1/2025) lalu, ketika korban terlihat menangis dan menceritakan kejadian yang menimpanya.  Pada saat itu pelapor menanyakan kepada korban kenapa korban tidak pulang ketempat ibu korban yang merupakan mantan istri pelapor lalu korban memberitahu dia tidak mau pulang .

“Hal ini dikarenakan korban takut dengan terlapor, lalu pelapor menanyakan kenapa korban takut dengan terlapor dan korban memberitahu bahwa dirinya telah dicabuli oleh terlapor. Lalu, pelapor menghubungi ibu korban dan memberitahu bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib/ Kepolisian,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak Juli 2024 dengan meremas payudara korban. Bahkan, korban mengaku telah dicabuli lebih dari tiga kali oleh ayah tirinya.

“Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dari kekerasan seksual,” pungkas Kasat Reskrim. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Reses DPRD Tarakan: Hj Jamaliah Pastikan Pembangunan di Selumit Pantai Terus Berlanjut 16 Januari 2026
  • Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan 16 Januari 2026
  • Sambangi Kandang Ayam di Pelosok Bulungan, Kapolda Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Desa 15 Januari 2026
  • Pastikan Keamanan Investasi, Kapolda Kaltara Motoran Tembus Jalur Poros demi Sambangi PT Kayan Plantation 15 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?