TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil Kota Tarakan Satu pasca putusan MK. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (17/7/2024) malam.

Dari data yang dibacakan oleh Ketua PPK Tarakan Tengah Andi Muhammad Akbar, berikut 9 anggota legislatif terpilih dari Dapil Tarakan Tengah.

PKB pada akhirnya hanya mampu mendapat satu kursi, dimana PKB mendapatkan 6.105 suara. Tertinggi ada Randy Ramadhana Erdian meraih suara sebanyak 2.608 suara.
Urutan kedua kursi kedua ada Gerindra meraih 5.603 suara dan tertinggi diraih Muhammad Yunus dari Gerindra dengan perolehan 2.357 suara.
Kemudian kursi ketiga ada Golkar sebanyak 4.341 suara, perolehan suara caleg tertinggi disumbang Baharuddin sebanyak 2.225 suara.
Kursi keempat, ada PAN dengan perolehan 3.192 suara. Tertinggi diraih Abdul Kadir sebanyak 1.887 suara.
Kursi kelima, PDIP dengan perolehan 2.799 suara. Tertinggi ada Rathna meraih meraih 1.435 suara.
Kursi keenam ada PKS dengan perolehan 2.770 suara dimana suara tertinggi diraih oleh Sabariah sebanyak 1.244 suara.
Kursi ketujuh NasDem meraih 2.623 suara dengan suara tertinggi diraih H. Ibrahim 1.567 suara.
Kursi kedelapan Demokrat dengan perolehan suara 2.620 dan tertinggi diraih Herman Hamid sebanyak 2.370 suara.
Kursi terakhir oleh PPP dengan perolehan 2.040 suara, tertinggi diraih Jamaliah, 1.735 suara.
Jika melihat hasil Rekapitulasi 29 Februari 2024 kemarin, terjadi perubahan komposisi. Artinya ada tiga orang caleg tergeser. Yakni Tarmiji dari Hanura, kemudian Herlin dari PDIP, dan Hj. Riska dari Golkar. Kekosongan kursi lainnya dimana sebelumnya nyaris diisi Erick Hendrawan namun didiskualifikasi pasca putusan MK dan diisi Jamaliah mewakili PPP.
Sebelumnya diberitakan, pemilik suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Tarakan Tengah pada 29 Februari 2024 lalu, didapatkan ada 9 caleg pemilik suara tertinggi mewakili parpol masing-masing di antaranya Randy Ramadhana Erdia, dengan perolehan suara sebesar 2.621 suara mewakili PKB. Randy mampu mempertahankan suara meski alami penurunan 13 suara.
Kemudian Muh Yunus dari Gerindra dengan perolehan suara sebesar 1.963 sebelum PSU. Setelah PSU justru bertambah suaranya menjadi 2.357 suara.
Herman Hamid dari Demokrat juga demikian sebelum PSU sebesar 1.812 suara dan setelah PSU mendapat 2.370 alias mengalami kenaikan.
Herlin mewakili PDIP dengan perolehan suara sebanyak 1.186 suara sebelum PSU. Kini tempatnya digantikan oleh Rathna setelah PSU memperoleh 1.435 suara.
Untuk Tarmiji mewakili Partai Hanura, dengan perolehan suara sebanyak 964 suara dan setelah PSU suaranya justru naik 1.234. Namun karena perolehan suara lebih rendah dari pesaingnya, Tarmiji siap tergeser partai lain.
Hendrawan, memiliki erolehan suara 2.336 suara mewakili Golkar. Namun karena keluar putusan MK, nama Erick Hendrawan didiskualifikasi.
Hj. Riska, masih dari Golkar dengan perolehan suara 1.906 sebelum PSU dan setelahnya PSU 130 suara dan tergantikan oleh Baharuddin. (*)