NUNUKAN – Bupati Nunukan menghadiri high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Nunukan dengan tema “Menumbuhkan Ekosistem Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Perluasan Kanal Pembayaran”. Acara itu digelar di ruang rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (6/12).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Nunukan, Pimpinan Cabang Bankaltimtara Nunukan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam melaksanakan kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) berdasarkan pada roadmap yang telah disusun sebagai upaya dalam mengatasi kendala dan permasalahan di dalam mendorong digitalisasi daerah.
Adapun kegiatan yang akan dilakukan oleh Tim TP2DD Kabupaten Nunukan antara lain yakni memperkuat komitmen dan sinergitas antara para pemangku kepentingan dengan melakukan high level meeting secara berkala.
Pada kesempatan itu, Bupati Laura menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya rakor tersebut yang bertujuan agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki wawasan serta pemahaman guna memantapkan lagi pengimplentasian elektronifinasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Nunukan dalam mendukung dan percepatan perluasan digitalisasi daerah.
“Saya berharap dengan telah terbentuknya komitmen bersama seluruh OPD yang terlibat, Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat meningkatkan PAD sebagai langkah nyata pelaksanaan Keppres Nomor 3 Tahun 2021 dengan tujuan utama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Laura.
Pada kesempatan yang sama, Sekkab Serfianus selaku ketua pelaksana harian mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan high level meeting adalah dalam rangka evaluasi program TP2DD tahun 2023 semester I, dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen P2DD dari OPD pengelola pendapatan dan Bankaltimtara Cabang Nunukan dalam rangka menumbuhkan ekosistem digitalisasi transaksi daerah melalui kanal pembayaran digital dan komitmen untuk penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital yaitu QRIS, digital non-QRIS dan semi digital. (mar/dewi/tus/prokopim)