TARAKAN – Kegaduhan yang ditimbulkan akibat viralnya cuitan Winda Chamay di akun media sosial Instagram mendapat perhatian dari Polres Tarakan. Diketahui, Winda dipanggil oleh Polres Tarakan untuk dimintai keterangan, Jumat (10/8/2024).
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra membenarkan adanya pemanggilan atas nama Winda. Ia dimintai keterangan terkait postingan Instagram yang sempat viral dan menyeret salah satu pejabat di Kaltara.
Saat dikonfirmasi apakah Winda diperiksa atas laporan pihak-pihak yang merasa dirugikan, Kasat Reskrim membantah hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan . Namun kami dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kegaduhan yang ditimbulkan,” kata Randhya kepada Facesia.com melalui pesan WhatsApp.
Randhya juga menyebutkan, jika Winda telah mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat yg telah keliru menafsirkan instastory tersebut, dan meminta kepada Polres Tarakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mempolitisasi hal tersebut, karena merasa seperti di persekusi.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Winda membuat insta story yang menyebutkan mendapat kekerasan dari salah satu oknum anggota DPRD Kaltara. Akan tetapi, setelah cuitan tersebut viral, Winda membuat klarifikasi jika itu hanya prank terhadap temannya yang bernama Lia Agustina yang akan berulang tahun. Winda menyebutkan jika dirinya dan Lia pernah bekerja di perusahaan sang Pejabat. Sehingga membuat drama seolah-olah mendapat kekerasan. (Sha)



