TARAKAN – Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan dan Tim Terpadu Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial dan Penyakit Masyarakat dalam merespons maraknya isu penyimpangan perilaku sosial dan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menyita perhatian publik.



Langkah konkret tersebut digodok melalui Rapat Koordinasi Penyimpangan Perilaku LGBT yang digelar di Kantor Sekretariat MUI Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).
Ketua Tim Terpadu Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial dan Penyakit Masyarakat Kota Tarakan, H. Khaerun Umam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil rapat menyepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera direalisasikan.
“Langkah pertama, kami menyepakati sosialisasi dan gerakan kampanye anti-LGBT secara masif. Sasaran utamanya adalah lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMA, madrasah, hingga pondok pesantren,” ujar Khaerun Umam.

Edukasi tersebut akan disebarluaskan melalui media spanduk/banner berdurasi pasang panjang serta kampanye aktif di media sosial. Gerakan bersurat ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan keagamaan dijadwalkan mulai berjalan pada awal pekan depan.
Ia menjelaskan alasan pemanduan sosialisasi difokuskan pada kalangan pelajar dan remaja. Menurutnya, usia sekolah merupakan fase krusial dalam pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.
“Anak-anak sekolah ini dalam masa pubertas dan pencarian jati diri, sehingga sangat krusial untuk dibentengi. Untuk lokasi lain seperti tempat kebugaran (gym) atau kafe juga menjadi perhatian, namun prioritas utama kita saat ini adalah menyelamatkan generasi muda di sekolah,” jelasnya.
Selain sosialisasi, Tim Terpadu juga berencana melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Wali Kota Tarakan guna membahas dukungan kegiatan, termasuk pemanfaatan momentum agenda publik seperti lomba gerak jalan peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang sebagai wadah kampanye edukatif.
Tak hanya langkah preventif di lapangan, usulan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) juga tengah dikaji secara intensif bersama pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami akan berdiskusi lebih lanjut terkait kemungkinan pengusulan Raperda pencegahan penyimpangan seksual di Kota Tarakan. Harapan kita bersama, Kota Tarakan benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan LGBT,” tegas Khaerun Umam.
DPRD Kawal Regulasi dan Minta Sinkronisasi dengan Pusat
Dukungan penuh turut datang dari jajaran legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, dr. Yuli Indrayani, menyatakan kesiapan DPRD dalam mengawal pembentukan produk hukum guna menekan angka penyimpangan sosial dan penularan penyakit menular seksual.
“Kami dari DPRD Tarakan akan mengawal dan mengupayakan terkait regulasinya. Harapannya pada akhir tahun nanti bisa dianggarkan atau dinaikkan prospeknya. Hal-hal seperti ini akan terus kami perjuangkan,” tegas dr. Yuli.
Mengenai penyusunan Perda di tingkat daerah, dr. Yuli menekankan pentingnya kehati-hatian dan penyelarasan dengan regulasi nasional yang saat ini sedang dalam proses pembentukan di tingkat pusat.
“Di pusat saat ini sedang memproses rancangan undang-undang (RUU) tentang LGBT. Sehingga untuk membuat Perda tersebut, alangkah baiknya kita menunggu undang-undang tersebut disahkan agar Perda yang kita buat di daerah bisa sinkron dan tidak bertentangan dengan aturan pusat,” terangnya.
Meski pembentukan regulasi daerah harus menyelaraskan aturan pusat, Dr. Yuli menegaskan bahwa aksi pencegahan di lapangan tidak boleh berhenti. Ia menyoroti potensi bahaya penyebaran HIV/AIDS yang banyak dipicu oleh perilaku hubungan seksual bebas dan tidak sehat.
“Sembari menunggu produk hukum diusulkan dan disahkan, mari kita gempur sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas, TPA, dan lingkungan masyarakat. Kita tidak boleh diam menunggu,” katanya.
dr. Yuli juga mengimbau para orang tua dan pendidik untuk memperhatikan pola pengasuhan dasar anak agar tidak mengikis norma kepatutan gender sejak usia dini.
“Jangan menormalisasikan kebiasaan penggunaan barang-barang perempuan untuk anak laki-laki atau sebaliknya. Hal-hal dasar seperti ini menjadi pemicu terbentuknya perilaku penyimpangan tersebut. DPRD berkomitmen penuh mengawal hal ini demi keselamatan generasi muda Tarakan,” pungkasnya. (*)












