TANJUNG SELOR – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah perbatasan dan pedalaman, kembali dilakukan. Kali ini, program dengan nama Sipelandukilat itu melayani warga Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, H Sanusi mengungkapkan, sebanyak 548 orang warga Kecamatan Lumbis Hulu telah melakukan perekaman dan pencetakan dokumen adminduk. “Selama pelayanan, kami bekerjasama dengan Disdukcapil Nunukan, Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sanusi.
Pelayanan adminduk sendiri dimulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hingga pelayanan penerbitan dokumen. “Berdasarkan hasil pelayanan dokumen adminduk melalui program Sipelandukilat, untuk perekaman E-KTP kami melayani sebanyak 93 orang, penerbitan KK sebanyak 242 orang, penerbitan akta kelahiran sebanyak 108 orang, penerbitan pengesahan anak 39 orang, perbitan akta kematian 6 orang, dan penerbitan akta perkawinan sebanyak 60 orang atau 30 pasang,” beber Sanusi.
Sanusi mengungkapkan, pelayanan adminduk juga melakukan pergantian kartu keluarga serta e-KTP. Pasalnya, ada perubahan nomenklatur dari Kecamatan Lumbis Ogong menjadi Lumbis Hulu. “Untuk ke depan, pelayanan adminduk akan mencoba menyertakan dari pihak pengadilan negeri serta pemuka agama. Karena masih banyak permasalahan yang ada, khususnya perubahan nama penduduk serta persoalan perkawinan sehingga dokumen seperti akta perkawinannya harus ada,” katanya.
Sanusi menjelaskan pelaksanaan program Sipelandukilat tetap berjalan jika ada surat permohonan dari kabupaten atau kecamatan yang ada di wilayah perbatasan dan pedalaman untuk dilaksanakan pelayanan adminduk. “Untuk selanjutnya pelaksanaan program kami masih menunggu surat pemohonan pelayanan adminduk, kalau sudah siap kami akan laksanakan pelayanan adminduk di wilayah perbatasan dan pedalaman yang bermohon,” tuntas Sanusi. (humas)