Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dibunuh dengan Sadis, Korban Sempat Dibawa ke Binalatung untuk Dieksekusi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Dibunuh dengan Sadis, Korban Sempat Dibawa ke Binalatung untuk Dieksekusi

redaksi
redaksi
23 Februari 2023
Share
Reka ulang pembunuhan Arya Gading Ramadan.
SHARE

TARAKAN – Rekonstruksi pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan (19) digelar oleh Polres Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023) pagi.









Dalam rekonstruksi tersebut, ada 40 reka ulang yang dilakukan oleh ketiga pelaku yakni EG (23) sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG dan MN (45), sahabat EG.

Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Khomaini melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, dalam rekontruksi ada beberapa yang dilakukan reka ulang karena tidak sesuai dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh para tersangka.







“Ada tiga TKP dalam pelaksanaan reka ulang yang dilakukan hari ini. Yang pertama pada kandang ayam tersangka EG di mana tersangka ini melakukan perencanaan penculikan dan penyekapan korban,” kata Farhan usai melakukan rekonstruksi.







Disebutkan Farhan, TKP kedua, dilakukan di kandang ayam milik korban AGR di mana saat itu korban mulai ditodong dan diikat oleh tersangka.













“Dibantu oleh istri dan rekannya, di tempat ini juga Arya Gading akhirnya dieksekusi hingga meregang nyawa,” ujarnya.







Ketiga lokasi ini berada di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara. Jarak antara ketiga TKP ini sangat berdekatan. Di jalan setapak menuju TKP, kandang ayam milik tersangka EG berada disebelah kiri jalan, sementara kandang ayam milik korban ARG berada di sebelah kanan jalan. Jaraknya sekitar 30 meter dari kedua lokasi tersebut.

Sementara, lokasi jasad korban ARG yang dikubur di kebun nanas terletak di seberang jalan kandang ayam milik korban atau di belakang kandang ayam milik tersangka AG. Jaraknya sekitar 15 hingga 20 meter dari pinggir jalan setapak.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum Arya Gading meregang nyawa ia sempat dibawa oleh ketiga pelaku ke daerah Gunung Selatan, Binalatung dan Pantai Amal Lama.

“Para pelaku masukkan Arya ke mobil dan dibawa ke daerah Gunung Selatan Binalatung maupun Amal Lama, itu sudah berdasarkan dari pemeriksaan sementara. Dia dibawa itu untuk mencari tempat eksekusi yang baik menggunakan mobil,” tuturnya.

Saat di berada di lokasi tersebut, lanjut Farhan, Arya sempat di tikam sebanyak 2 kali oleh terngsaka. Namun, kondisinya masih hidup.

“Karena tak mendapat lokasi yang strategis di tiga wilayah tadi, akhirnya ketiga tersangka memutuskan untuk membawa kembali Arya ke kandang ayam. Sinilah baru di eksekusi hingga meregang nyawa,” ungkapnya.

Tindakan yang dilakukan oleh 3 tersangka dikenai pasal 340 jo 338 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati ataupun seumur hidup.

“Langkah selanjutnya sesegera mungkin kami limpahkan berkasnya, setelah rekonstruksi ulang ini, kami akan membuat berita acara dan selanjutnya melimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad4
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Prajurit Kodaeral XIII Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir