Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dibunuh dengan Sadis, Korban Sempat Dibawa ke Binalatung untuk Dieksekusi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Dibunuh dengan Sadis, Korban Sempat Dibawa ke Binalatung untuk Dieksekusi

redaksi
redaksi
Published: 23 Februari 2023
Share
3 Min Read
Reka ulang pembunuhan Arya Gading Ramadan.
SHARE

TARAKAN – Rekonstruksi pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan (19) digelar oleh Polres Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023) pagi.



Dalam rekonstruksi tersebut, ada 40 reka ulang yang dilakukan oleh ketiga pelaku yakni EG (23) sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG dan MN (45), sahabat EG.

Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Khomaini melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, dalam rekontruksi ada beberapa yang dilakukan reka ulang karena tidak sesuai dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh para tersangka.



“Ada tiga TKP dalam pelaksanaan reka ulang yang dilakukan hari ini. Yang pertama pada kandang ayam tersangka EG di mana tersangka ini melakukan perencanaan penculikan dan penyekapan korban,” kata Farhan usai melakukan rekonstruksi.



Disebutkan Farhan, TKP kedua, dilakukan di kandang ayam milik korban AGR di mana saat itu korban mulai ditodong dan diikat oleh tersangka.

“Dibantu oleh istri dan rekannya, di tempat ini juga Arya Gading akhirnya dieksekusi hingga meregang nyawa,” ujarnya.

Ketiga lokasi ini berada di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara. Jarak antara ketiga TKP ini sangat berdekatan. Di jalan setapak menuju TKP, kandang ayam milik tersangka EG berada disebelah kiri jalan, sementara kandang ayam milik korban ARG berada di sebelah kanan jalan. Jaraknya sekitar 30 meter dari kedua lokasi tersebut.

Sementara, lokasi jasad korban ARG yang dikubur di kebun nanas terletak di seberang jalan kandang ayam milik korban atau di belakang kandang ayam milik tersangka AG. Jaraknya sekitar 15 hingga 20 meter dari pinggir jalan setapak.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum Arya Gading meregang nyawa ia sempat dibawa oleh ketiga pelaku ke daerah Gunung Selatan, Binalatung dan Pantai Amal Lama.

“Para pelaku masukkan Arya ke mobil dan dibawa ke daerah Gunung Selatan Binalatung maupun Amal Lama, itu sudah berdasarkan dari pemeriksaan sementara. Dia dibawa itu untuk mencari tempat eksekusi yang baik menggunakan mobil,” tuturnya.

Saat di berada di lokasi tersebut, lanjut Farhan, Arya sempat di tikam sebanyak 2 kali oleh terngsaka. Namun, kondisinya masih hidup.

“Karena tak mendapat lokasi yang strategis di tiga wilayah tadi, akhirnya ketiga tersangka memutuskan untuk membawa kembali Arya ke kandang ayam. Sinilah baru di eksekusi hingga meregang nyawa,” ungkapnya.

Tindakan yang dilakukan oleh 3 tersangka dikenai pasal 340 jo 338 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati ataupun seumur hidup.

“Langkah selanjutnya sesegera mungkin kami limpahkan berkasnya, setelah rekonstruksi ulang ini, kami akan membuat berita acara dan selanjutnya melimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​ 16 Oktober 2025
  • Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum 16 Oktober 2025
  • Tekankan Pengawasan Dapur, DPRD Tarakan Soroti Koordinasi dan Edukasi Program MBG 16 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Soroti Standar Dapur dan Keamanan Pangan Sekolah Usai Temuan Kasus Keracunan 16 Oktober 2025
  • SPPG Sebut Bahan Baku Lokal dan Kelangkaan Jadi Tantangan Utama MBG Tarakan 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Bekuk 5 Tersangka, Sita 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Selama Agustus

2 September 2025
HUKRIM

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27 Agustus 2025
HUKRIM

PKHP: Penahanan H. Maksum Tidak Sesuai Urgensi KUHAP 

22 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?