Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ditemukan di Galangan Kapal, 32 Koli Ballpress Tak Bertuan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Ditemukan di Galangan Kapal, 32 Koli Ballpress Tak Bertuan

redaksi
redaksi
Published: 28 Oktober 2022
Share
3 Min Read
Pemusnahan ballpres hasil tangkapan Kodim 0907 Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Sebanyak 32 koli ballpres tak bertuan ditemukan oleh Kodim 0907 Tarakan di Galangan Kapal RT 12 Kelurahan Juata Laut, Minggu (9/10/2022). Setelah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan, Selasa (25/10/2022) ballpress ini dimusnahkan dengan cara dibakar.



Dikatakan Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Kapten Suwito, Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan, untuk pemilik ballpress tersebut tidak ditemukan alias tak bertuan.

“Kegiatan ini bagian dari tugas TNI memberikan penyampaian dan kejelasan kepada masyarakat. Dimana kami juga ikut berperan dalam kegiatan di masyarakat sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI yakni membantu pemda mengantisipasi tindakan illegal,” ujarnya kepada awak media.



Diterangkan Suwito, sesuai Permendag Nomor 51 Tahun 2015, dilarang adanya impor atau perdagangan barang bekas. Inilah salah satu upaya Kodim 0907 Tarakan membantu pemerintah dalam penertiban barang tidak layak komsumsi atau digunakan masyarakat.



“Kejadian ini pada Sabtu (8/10/2022) lalu. Kami akan koordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan pemusnahan,” tukasnya.

PGS dan Unit Intel Kodim 0907 Tarakan, Letda Inf Jomenson Hutajulu menerangkan kronologinya, berdasarkan informasi, ada pembongkaran ballpress pukul 22.00 WITA di Juata Laut, Sabtu (8/10/2022). Kemudian, pukul 22.30 WITA, anggota unit briefing dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Sampai di sana pukul 00.15 wita, masuk tanggal 9 Oktober 2022, tempatnya di Juata Laut, penggalangan Kapal RT 12, setelah sampai di lokasi, tidak ditemukan orang atau pemiliknya. Hanya ada barang tersebut di tanah. Supir juga tidak ada,” bebernya.

Selanjutnya, ballpress tak bertuan tersebut dibawa ke Kodim 0907 Tarakan untuk diamankan dan dilaporkan ke pimpinan. Saat barang diamankan, di lokasi tersebut tidak ada warga yang menjadi saksi sebab jauh dari pemukiman.

“Jadi sebutannya barang tidak bertuan, jumlah 32 koli ballpress. Kenapa baru sekarang dirilis, karena dari tanggal 8 itu kami berupaya mencari iformasi pemilik dan sampai sekarang tidak menemukan pemiliknya. Informasi warga juga, baru kali ini, lokasi di sana dijadikan pembongkaran ballpress,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tarakan, Minhajuddin Napsah, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan mengungkapkan, pada prinsipnya Bea Cukai merupakan mitra dari Kodim 0907 Tarakan.

Menyoal ballpress temuan tak bertuan tersebut dikatakan Minhajuddin Napsah, karena tidak ditemukan pelaku, dengan artian barang tidak dikuasai maka dalam konteksnya diupayakan barang bukti segera dimusnahkan.

“Metodenya dikoordinir langsung Kodim 0907 Tarakan dan kami dari Bea Cukai sebagai saksi bahwa ballpress tersebut tidak lagi beredar di masyarakat. Karena tidak ditemukan pelaku atau pemiliknya, maka tidak ada proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagian dan sisanya masih dicarikan lokasi dan ekskavator untuk pemusnahan lanjutnya. Pemusnahan dengan cara dibakar hanya simbolis sebanyak dua koli.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:#ballpres #TNIAD #kodim #tarakan #barangilegal #beacukai
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSTNI POLRI

Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh

18 Oktober 2025
NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?