TANJUNG SELOR – Program layanan Dokter Terbang berhasil mengulangi kesuksesan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat) milik Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat terpilih menjadi salah satu dari 45 terbaik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) gelaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun lalu.
Ya, Dokter Terbang menjadi salah satu inovasi yang dinilai layak masuk sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Pengumuman Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation KIPP 2020 di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Prof Dr Diah Natalisa secara virtual live streaming, Senin (27/7).
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, layanan Dokter Terbang, pada Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 masuk dalam klaster provinsi. Di klaster tersebut, selain Dokter Terbang terdapat 6 inovasi lainnya. Yakni, inovasi Melintasi Batas Ruang Kelas Bersama milik Pemprov DI Yogyakarta, Bunga Tanjung (Pemprov DKI Jakarta), One Pesantren One Product (OPOP) Pesantren Mandiri Umat Sejahtera (Pemprov Jawa Barat), Mega Mendoane Rini (Pemprov Jawa Tengah), Klinik BUM Desa (Pemprov Jawa Timur), dan Ojol Berlian (Pemprov Kalimantan Timur).
“Alhamdulillah, untuk kali kedua inovasi Pemprov Kaltara berhasil masuk dalam Top 45 KIPP. Setelah tahun lalu Sipelandukilat, tahun ini Dokter Terbang berhasil mengulang sukses itu. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada inovator dan aparatur pelaksana tugas di lapangan sehingga inovasi ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kaltara. Khususnya di kawasan perbatasan,” kata Gubernur yang didampingi Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltara, Abdul Madjid, Senin (27/7) sore.
Sebagai informasi, terdapat beberapa klaster pada Top 45 Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2020. Yakni klaster kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan pemerintah kota. “Layanan Dokter Terbang memang didesain untuk melayani kebutuhan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di kawasan perbatasan. Guna menopang program ini, dilibatkan juga sejumlah dokter spesialis. Dan, dari dukungan anggarannya pun, selalu diupayakan meningkat setiap tahunnya,” jelas Irianto.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB sekaligus ketua Sekretariat KIPP 2020 Prof Dr Diah Natalisa menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan tahap seleksi dan wawancara KIPP 2020 terhadap Top 99 dan 15 Finalis Kelompok Khusus, yang diselenggarakan pada 29 Juni hingga 16 Juli lalu. Saat itu, total 114 inovasi pelayanan publik dinilai oleh tim panel independen secara virtual, melalui aplikasi Zoom.
Berdasarkan hasil penilaian dari rapat pleno, terpilihlah inovasi yang masuk sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020. Yakni pada klaster kementerian sebanyak 7 inovasi, lembaga 5 inovasi, provinsi 7 inovasi, kebupaten 19 inovasi, dan pemerintah kota 7 inovasi. “Hasil penilaian Top 45 ini, juga telah ditetapkan melalui keputusan Menteri PANRB Nomor 192 Tahun 2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation KIPP 2020,” ucap Prof Diah.
“Meskipun tahap presentasi dan wawancara tidak bisa dilakukan secara tatap muka, karena adanya pandemi Covid-19, atas kerjasama yang baik kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efesen,” tambahnya.
Diapun berharap, kepada invoasi yang belum berhasil masuk ke Top 45 dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, agat tetap terus berinovasi. Karena tujuan dari berinovasi tidak lain unutk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia. Menjadi top dan pemenang KIPP 2020 bukanlah tujuan akhir dari inovasi, KIPP hanyalah suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan dan mempromosikan inovasi agar dapat saling berbagi dan bertukar pikiran.
Prof Diah juga menuturkan, khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021.(humas)