
NUNUKAN – Lebih dari 150 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kaltara sepanjang tahun 2024. Sebagai respons, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Nunukan, berharap dapat memberikan perlindungan nyata bagi kelompok rentan.




Sosialisasi yang berlangsung selama empat hari, dari 30 Juli hingga 2 Agustus 2025, dibagi di dua lokasi yakni, di Hotel Fortuna Nunukan dan Jalan Angkasa, Nunukan Timur.
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat. Nasir menekankan urgensi Perda ini dalam menghadapi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di Kaltara. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltara mencatat lebih dari 150 kasus sepanjang tahun 2024, yang diperkirakan hanya puncak gunung es.



“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen negara untuk melindungi kelompok rentan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,” tegas Nasir.



Sosialisasi tersebut dihadiri oleh ibu-ibu, guru, dan tokoh masyarakat. Antusiasme peserta tinggi, beberapa bahkan berbagi pengalaman dan keluh kesah, seperti kasus bullying di sekolah yang membuat mereka bingung harus mengadu kepada siapa.



Dua pegiat perempuan, Hasmawati, S.Si dan Arpiah, ST, turut menjadi pemateri, menekankan pentingnya edukasi, pemahaman gender, dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan.



Nasir menegaskan komitmen DPRD Kaltara untuk mengawal implementasi Perda ini, termasuk penguatan lembaga layanan, peningkatan kapasitas tenaga pendamping, dan sosialisasi berkelanjutan.



Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya dan keberanian untuk bersuara jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Perda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam menciptakan Kaltara yang lebih aman, adil, dan beradab bagi perempuan dan anak. “Kami tidak ingin perda ini berhenti di atas kertas. Harus ada penguatan lembaga layanan, peningkatan kapasitas tenaga pendamping, dan sosialisasi berkelanjutan,” pungkasnya. (sul)