Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltara Jadi Payung Hukum Beasiswa Kaltara Unggul
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltara Jadi Payung Hukum Beasiswa Kaltara Unggul

redaksi
redaksi
Published: 29 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Jumat (28/11/2025).

 

Perda inisiatif DPRD ini disosialisasikan sebagai upaya menjamin hak masyarakat Kaltara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

 

Dr. Syamsuddin Arfah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Perda tersebut, menjelaskan bahwa Perda ini telah diselesaikan sekitar tahun 2022 dan menjadi landasan regulasi atau payung hukum untuk berbagai program pendidikan di Kaltara.

 

“Ketika bicara Perda, maka sesungguhnya Perda itu di Perda penyelenggaraan pendidikan kita itu, masyarakat itu punya hak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas,”jelasnya.

 

Perda ini secara tegas mengatur kewajiban pemerintah dan hak masyarakat di bidang pendidikan. Yakni masyarakat Kaltara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dan juga Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan yang bermutu serta memberikan akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Lebih lanjut, Syamsuddin menyampaikan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum bagi program konkret Pemerintah Provinsi, yaitu Beasiswa Kaltara Unggul.

 

“Program Beasiswa Kaltara Unggul disiapkan dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk tahun 2025 dan 2026,” ungkapnya.

Lebih lanjut di paparkan politisi PKS ini, tujuan utama beasiswa ini adalah untuk memberikan akses pendidikan kepada warga Kaltara, baik bagi mereka yang berprestasi maupun yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Program ini juga merupakan cara pemerintah agar warga Kaltara dapat berkompetisi untuk mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya.

 

Syamsuddin Arfah juga mencatat bahwa Perda ini membutuhkan sekitar 14 Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai peraturan pelaksana atau peraturan turunan untuk menjamin implementasi yang efektif di lapangan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah10 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan10 Agustus 2026
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga10 Agustus 2026
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP10 Agustus 2026
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-8110 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos

10 Juli 2026
DPRD KALTARA

Siap Kawal Tuntutan Massa Aksi, Jufri Budiman Sebut Aksi MBG Tarakan Lahir dari Hati Nurani Penerima Manfaat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Syamsuddin Arfah Garansi Dana Umat di Baznas Kaltara Tetap Aman

24 Mei 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?