Pertemuan Alot, Janji Panggil Pimpinan Perusahaan MNA

TARAKAN – Komisi III DPRD Kaltara mengunjungi kondisi air laut di wilayah Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Tarakan Timur, Kamis (22/4/2021). Kunjungan para anggota dewan tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan perusahaan CV. MNA (Mitra Nelayan Abadi), berlangsung alot. Perwakilan CV MNA yang hadir tak sanggup mengambil keputusan atas desakan warga. Sejumlah warga meminta kepada Komisi III DPRD Kaltara dan pemerintah agar bersikap tegas menutup sementara perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pencemaran limbah ubur-ubur yang terjadi 2020 lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, ada beberapa poin yang sudah dibuat dalam kesepakatan bersama antara warga dan pihak perusahaan dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Salah satu poin dari hasil pertemuan tersebut, yakni pihak perusahaan menyanggupi membangun IPAL.

“Ada yang sudah dilakukan seperti membangun IPAL, cuma belum selesai. Semua rangkuman dari warga ditampung, kemudian dibuat pertemuan dan mengundang seluruhnya dari pemerintah, tokoh masyarakat dan warga, juga pemilik perusahaan,” pungkasnya.
Baca juga : https://facesia.com/dr-azis-cv-mna-harus-ditutup-secara-permanen/
Tidak hanya itu saja, dia juga menuturkan, teknis selanjutnya membentuk tim yang didalamnya semua elemen terlibat untuk mengetahui hasil dari keputusan atas pencemaran limbah ubur-ubur. “Daripada berdialog panjang lebar, intinya tetap sama. Sebaiknya disimpulkan, dimana maunya owner perusahaan? Mau di Tanjung (Tanjung Selor) atau di sini (Tarakan,Red.),” terangnya.
Baca juga : https://facesia.com/dikasih-surat-sakti-perusahaan-di-tanjung-pasir-masih-cemari-laut/
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel menegaskan, bahwa fungsi pengawasan yang paling efektif adanya di masyarakat. Dengan penuh keterbatasan, namun pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tetap berjalan di mata masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat karena merekalah fungsi dari pengawasan itu berjalan. Kami tetap berharap agar masyarakat terus menjalankan fungsi pengawasannya itu,” tuturnya. (*)