Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Gelar RDPU Raperda Kepemudaan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

DPRD Tarakan Gelar RDPU Raperda Kepemudaan

redaksi
redaksi
Published: 31 Oktober 2025
Share
2 Min Read
SHARE




TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan.







RDPU ini merupakan tahapan krusial setelah serangkaian proses pembahasan Raperda, yang melibatkan penyampaian nota penjelasan di Rapat Paripurna, mendengarkan pendapat Walikota, tanggapan fraksi, hingga rapat penyamaan persepsi antara tim DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Dalam sambutan pembukaannya, Harjo Solaika menekankan bahwa RDPU ini adalah upaya untuk memenuhi amanat undang-undang.





“Ini merupakan amanat undang-undang. Di dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, itu mengatur bahwa masyarakat berhak memberikan masukan, baik secara lisan maupun secara tertulis, dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Harjo Solaika, Ketua Bapemperda DPRD Tarakan.







Tujuan utama RDPU ini adalah untuk mendengarkan masukan dari berbagai unsur kepemudaan yang ada di Kota Tarakan. Masukan ini sangat dibutuhkan dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.







Proses dan Harapan Perda Kepemudaan





Harjo Solaika menjelaskan tahapan yang telah dan akan dilalui yakni Penyampaian Nota Penjelasan di Rapat Paripurna, Rapat Paripurna mendengarkan Pendapat Walikota, Rapat Paripurna terkait Tanggapan Fraksi, Rapat Penyamaan Persepsi antara Tim DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Sementara tahap saat Ini adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan publik dan organisasi kepemudaan. Untuk tahap selanjutnya adalah Rapat finalisasi, harmonisasi, hingga pengesahan.

Harjo Solaika berharap Perda Kepemudaan ini mampu menjadi solusi atas permasalahan generasi muda di Tarakan. Raperda ini merupakan undang-undang turunan yang harus ada, mengingat daerah-daerah lain sudah memilikinya, dan di Tarakan baru mulai digarap tahun ini.

Draft Raperda tentang Kepemudaan sendiri telah diserahkan kepada peserta untuk dicermati, dengan harapan masukan yang diberikan dapat diakomodir sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, saat rapat finalisasi bersama tim Pemerintah Kota Tarakan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan 11 November 2025
  • JOB Simenggaris Gelar Vendor Day 2025 : Wujud Komitmen Perkuat Kemitraan Profesional dan Integritas Mitra Kerja 10 November 2025
  • BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan 10 November 2025
  • Operasi Bersama Berantas Narkotika di Kaltara, Brigjen Pol Tatar: Wujud Komitmen Ciptakan Kaltara Bersinar 10 November 2025
  • BNNP Kaltara Buru Jaringan Lama, Ungkap Rute Tarakan sebagai Daerah Transit Narkoba 10 November 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

RDP Berlangsung Alot, DPRD Tarakan Tegaskan Berpihak pada Warga Terdampak

1 November 2025
DPRD TARAKANNEWS

Sengketa Lahan Warga dan PT. Phoniex Resources International Kembali Dibahas di DPRD Tarakan

1 November 2025
DPRD TARAKAN

Soroti Limbah PT PRI, DPRD Minta DLH Buka Transparansi Sanksi dan Dokumen Amdal

31 Oktober 2025
DPRD TARAKAN

Fasilitas dan Klasifikasi Organisasi Jadi Sorotan

31 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?