Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Minta Perusahaan SKA Beri Win Win Solution untuk Keluarga Almarhumah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

DPRD Tarakan Minta Perusahaan SKA Beri Win Win Solution untuk Keluarga Almarhumah

redaksi
redaksi
Published: 26 September 2024
Share
3 Min Read
SHARE




TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat berkaitan tuntutan jaminan kematian pekerja di PT SKA. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Kamis (26/9/2024) pagi hingga siang tadi.







 

Turut hadir dari pihak perusahaan PT SKA, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kapolsek Tarakan Timur termasuk dari pihak keluarga pekerja yang menanyakan kepastian santunan ahli waris.





 







Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid menyampaikan, hasil rapat dengar pendapat, DPRD menyarankan kepada perusahan segera memberikan win win solution bagaimana persoalan diselesaikan kekeluargaan. Karena jika pihak keluarga ingin menuntut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan mustahil sebab, almarhumah tidak terdaftarkan sebagai peserta.











“Tidak ada ranahnya ke sana karena tidak didaftarkan pihak perusahaan. Sehingga kesimpulannya tadi, di kuasa hukum meminta ada solusi kemanusiaan, ada tali asih dari perusahaan tapi yang wajar. Perusahaan juga menyampaikan ada dana pesangon disebutkan angkanya sekitar Rp3 juta tapi pihak kuasa hukum dalam hitungan ketika didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan maka dana yang dapat diterima kurang lebih Rp42 juta dari hitungan versi ketenagakerjaan,” jelas Herman Hamid.

 

Ia melanjutkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa jika mendaftarakan ke BPJS maka nilai diterima bisa sampai Rp42 juta. Kemudian lanjutnya, almarhumah sendiri baru bekerja satu bulan lebih. Sehingga sesuai hitungan perusahaan diberikan pesangon Rp3 juta.

 

“Yang menjadi pertanyaan keluarga almarhum kenapa almahurmah istri tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau informasi semisal perusahaan sudah tawari tapi dari pihak almarhumah tidak menyetujui takut PBI hilang, ini bisa ditanyakan ke perusahaan. Kalau DPRD mencarikan solusi terbaik yang terpenting edukasi kami ingin sampaikan ke semua perusahaan jangan menyepelekan hal seperti ini,” tegasnya.

 

Dari penyampaian anggota DPRD lainnya, diduga banyak perusahaan lain yang memiliki pekerja yang meninggal saat bekerja dan tidak mendapatkan tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan karena tidak didaftarkan. Akan tetapi, masalah itu tidak ada yang melaporkan.

 

“Baru kali ini ada yang melapor ke DPRD. Kami sampaikan pesan moral ke perusahaan dan tegas kami sampaikan ke dinas teknis, selaku wasit pejabat pelaksana teknis tangani perusahan tidak berhenti monitoring sampaikan ke perusahaan. Jika perlu berikan sanksi tegas ke perusahaan ketika perusahaan tidak mengikuti aturan berlaku,” tegasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat” 14 November 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan 14 November 2025
  • Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI 13 November 2025
  • Ibnu Saud Buka Jufri Budiman Cup: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Membangun Semangat Sehat dan Networking 12 November 2025
  • Mini Soccer Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Diarahkan Jadi Ajang Silaturahmi Antar Pemain Tarakan 12 November 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSTNI POLRI

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

14 November 2025
NEWSPEMKOT TARAKAN

Ibnu Saud Buka Jufri Budiman Cup: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Membangun Semangat Sehat dan Networking

12 November 2025
NEWS

Mini Soccer Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Diarahkan Jadi Ajang Silaturahmi Antar Pemain Tarakan

12 November 2025
POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?