TARAKAN – Menindaklanjuti permasalahan pemasangan jaringan gas rumah tangga di RT 5 Kelurahan Kampung 1/Skip, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke SKK Migas di Balikpapan, belum lama ini.

“Ini berkenaan dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina. Hal ini yang ingin kami perjelas,” kata Saifullah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan.

Disebutkan, berdasarkan informasi dari operator pemasangan jargas, pihaknya tidak dapat melakukan pemasangan karena ini merupakan WKP PT Pertamina. Untuk mencari solusi mengenai masalah tersebut, Komisi II beberapa kali menggelar RDP dengan memanggil pihak Pertamina namun tidak pernah hadir.

“Untuk itu, Komisi II melakukan pertemuan dengan SKK Migas di Balikpapan untuk memperjelas beberapa hal dalam menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah kami disambut baik dan segera melakukan pertemuan, selanjutnya SKK Migas akan memanggil pihak Pertamina dan operator gas,” ungkapnya.
“Benang merah yang kami dapatkan dari pertemuan tersebut adalah ketika listrik bisa masuk, PDAM bisa masuk kenapa jaringan gas tidak bisa,” tegasnya.
Selain RT 5, ternyata hal serupa juga terjadi di RT 21 Kampung Satu/Skip. (sha)