TARAKAN – Fraksi Demokrat DPRD Kota Tarakan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (18/8/2025).

Pandangan yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Muhammad Safri, mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Tarakan namun menyertakan sejumlah catatan strategis demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan merata.
Fraksi Demokrat menggarisbawahi pentingnya langkah Pemerintah Kota Tarakan dalam menargetkan Pendapatan Daerah (PD) sebesar Rp1,174 triliun lebih. Muhammad Safri menilai proyeksi ini sebagai hal yang positif dan instrumen vital dalam menjawab tantangan pembangunan.

Meskipun demikian, Fraksi Demokrat memberikan peringatan keras terkait penurunan target penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, yang dinilai menunjukkan tantangan serius. Untuk mengatasi hal ini, Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata, jasa, dan ekonomi kreatif.

Mendorong keempat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) selain PDAM untuk meningkatkan deviden mereka, sebagai langkah nyata mendongkrak PAD Kota Tarakan.
Terkait kebijakan pengeluaran, Fraksi Demokrat mencermati kenaikan signifikan belanja daerah menjadi Rp1,214 triliun lebih dan peningkatan belanja modal dari Rp144,5 miliar menjadi Rp191,9 miliar lebih.
“Kenaikan belanja pegawai wajib diiringi dengan peningkatan kinerja aparatur pemerintah. Hal ini penting agar belanja tersebut tidak hanya menjadi beban, melainkan investasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Fraksi juga meminta agar penurunan belanja barang dan jasa dicermati secara saksama agar tidak berdampak negatif atau mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Fraksi Demokrat dengan tegas meminta agar program yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan penanganan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Mengenai kenaikan belanja modal untuk percepatan pembangunan infrastruktur, Fraksi Demokrat memberikan syarat. “Kami meminta agar pembangunan tersebut harus dilakukan secara merata dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di seluruh kecamatan,” tegasnya.
Menyinggung pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat menyoroti peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD 2024. Safri menyatakan harapan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih disiplin, sehingga angka Silpa di masa mendatang tidak terlalu tinggi.
Sebagai penutup, Fraksi Demokrat mempertegas dua prinsip penting: transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan APBD. Mereka mendorong Pemkot Tarakan untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, demi memastikan pelaksanaan anggaran konsisten dan tepat sasaran bagi kepentingan seluruh rakyat Kota Tarakan. (*)