TARAKAN – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan sikap tegasnya untuk mendukung Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Suryadi Sangkala, dalam agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi yang digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (18/8/25).

Fraksi Gerindra mengapresiasi Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Tarakan. Mereka melihat dokumen anggaran perubahan ini sebagai instrumen krusial dalam strategi pembangunan daerah.
Dalam pandangannya, Suryadi Sangkala meyakini bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap pembahasan ini bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dapat kita kawal bersama,” ujar Suryadi, menekankan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dukungan penuh Fraksi Gerindra didasarkan pada keyakinan bahwa APBD Perubahan tersebut akan mendorong pembangunan melalui tiga fokus utama: infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelayanan kemasyarakatan yang lebih baik.
Meskipun memberikan dukungan, Fraksi Gerindra memberikan catatan penting terkait tata kelola anggaran. Mereka mengingatkan Pemerintah Kota Tarakan untuk memastikan proses penganggaran dan pelaksanaan program selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan pedoman regulasi terkait lainnya.
Suryadi juga menyuarakan perlunya pengawasan ketat terhadap efektivitas belanja daerah. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh program-program prioritas yang telah berjalan.
“Para legislator adalah perpanjangan tangan suara rakyat. Kita harus bekerja keras dan jujur dalam menjalankan fungsi penganggaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya, menyoroti fungsi pengawasan dewan.
Di akhir penyampaian Pandangan Umum, Fraksi Gerindra menegaskan kembali filosofi penggunaan anggaran. Mereka berharap Rencana Kerja Pemerintah Kota Tarakan yang tertuang dalam APBD 2025 benar-benar dapat mencerminkan anggaran untuk kemakmuran rakyat, yang diwujudkan melalui pemerintahan daerah yang bersih.
Pandangan ini sejalan dengan tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, dan juga sejalan dengan semangat yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam setiap kesempatan. (*)