TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat paripurna atas nota penjelasan pemerintah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (30/6/2024).
Sebanyak 7 fraksi menyampaikan pandangan umum dengan pokok permasalahan terkait sektor pendapatan, sektor belanja, dan sektor pembiayaan.
Seperti disampaikan Fraksi PAS, pihaknya, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Walikota dan Wakil Walikota Tarakan beserta jajarannya atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya yang diberikan oleh BPK RI.
“Tentunya hal ini merupakan prestasi yang patut di puji karena opini WTP pastilah diperoleh dengan usaha dan kerja keras. Dan tentu saja hal ini sangat penting untuk citra Pemerintah Kota Tarakan dan kita semua tentu berharap dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya,” kata Hamka.
Meski demikian, fraksi PAS mempertanyakan beberapa hal seperti retribusi daerah teralisasi 59,88% dan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 63,65%, secara umum masih rendah jika dilihat dari yang targetkan.
“Apa yang menjadi kendala rendahnya capaian dari target, mengingat retribusi daerah merupakan penerimaan yang di terima oleh pemerintah kota setelah memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan serapan anggaran pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar perlu mendapatkan perhatian yang tingkat serapannya masih dibawah 90% khususnya pada urusan Kesehatan serapan anggarannya 88,18%.
“Apakah program kegiatan pada urusan Kesehatan berjalan maksimal karena serapan anggarannya relative belum maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan terdapat selisih yang cukup besar antara rencana dan realisasi, dimana selisih terdapat pada PAD terutama yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan Rp. 21,48 Miliar tetapi realisasinya Rp. 12,86 Miliar atau mencapai 59,88%.
“Besarnya selisih ini menimbulkan pertanyaan, sedemikian lemahkah kualitas perencanaan pemerintah Kota? Ataukah selalu ada yang tidak diungkapkan pada saat pembahasan agar kelak terkesan kinerja yang bagus sehingga melampaui target?,” kata Edi Patanan. (sha)