TARAKAN – Kinerja pendapatan dan proporsi belanja daerah menjadi fokus utama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tarakan dalam Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Disampaikan pada Senin (18/8/25), Fraksi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera mengambil langkah proaktif menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Fraksi, Saparuddin, yang membacakan pandangan tersebut, menyoroti target total pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 1,174 triliun lebih. Namun, Fraksi menyayangkan adanya koreksi penurunan target PAD, dari Rp 257,8 miliar menjadi Rp 257,6 miliar lebih.
Saparuddin menilai fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang strategi keuangan daerah. “Tentunya ini membuat kita berpikir, untuk melakukan strategi dalam rangka optimalisasi potensi PAD baik yang sudah dikelola maupun yang akan direncanakan,” tegasnya.

Untuk menjamin stabilitas keuangan, PDI Perjuangan mendesak Pemkot agar mengintensifkan dan mengekstensifikasi penerimaan daerah. Selain itu, kinerja BUMD dipertanyakan. Fraksi meminta evaluasi mendalam terhadap BUMD lain sebagai lokomotif PAD, mengingat hanya PDAM yang menunjukkan hasil konkret berupa deviden.

Fraksi secara khusus menuntut penjelasan: “Salah satu objek Retribusi yang perlu kita perhatikan bersama adalah Retribusi parkir serta penggunaan kekayaan daerah yang dalam Rancangan ini hanya PDAM yang menunjukkan kinerja dengan menghasilkan Deviden. Mohon dijelaskan.”
Perhatian Fraksi PDI Perjuangan juga tertuju pada pos belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 1,214 triliun lebih. Kenaikan belanja pegawai menjadi sorotan utama, karena porsinya mencapai Rp 557,4 miliar lebih, menjadikannya komponen terbesar dalam belanja operasi.
Fraksi menegaskan bahwa dominasi belanja pegawai harus diimbangi dengan produktivitas aparatur. “Proporsi belanja pegawai merupakan belanja terbesar terhadap total belanja operasi. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran pegawai Pemerintah Daerah Kota Tarakan serta Kepala Daerah untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Saparuddin.
PDI Perjuangan menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 harus sungguh-sungguh mencerminkan dorongan optimal bagi pertumbuhan ekonomi melalui infrastruktur dan peningkatan SDM. Fraksi menuntut penyusunan program berbasis prioritas agar berdampak nyata.
“Penyusunan program hendaknya dilakukan dengan sistem skala prioritas dengan berbasis anggaran yang tersedia sehingga nantinya tidak hanya output dari program tersebut yang dicapai tetapi yang terpenting adalah outcome dari setiap program yang terukur,” jelasnya.
Di sisi pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kenaikan anggaran menjadi Rp 51 miliar lebih. Kenaikan ini diklaim bersumber dari koreksi target SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hasil audit BPK, namun Fraksi menilai penjelasannya belum memadai. “Proyeksi ini tidak memberikan penjelasan yang rinci sehingga perlu penjelasan,” pinta Saparuddin.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan berharap Badan Anggaran DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dapat bekerja sama secara profesional demi kemaslahatan masyarakat Kota Tarakan. (*)