NUNUKAN – Calon Bupati Nunukan nomor urut 1, Andi Akbar selain dialog tatap muka di Pulau Sebatik, pasangan Gerakan Andi Akbar – Serfianus (GAAS) juga melakukan blusukan menyapa petani rumput laut di Sebatik Barat, Desa Liang Bunyu dan Desa Binalawan, Sabtu, (05/10/24).
Terkadang sesekali terlihat mampir ke beberapa lokasi dan tempat kegiatan warga seperti tempat pengepulan rumput laut dan mendengarkan keluhan petani budidaya rumput laut dan pelaku usaha rumput laut.
Andi Akbar terlihat akrab dengan menyapa petani rumput laut dari emak-emak sampai bapak-bapak di tempat sederhana dengan ukuran kira – kira 3 x 5 meter tersebut.
“Apa yang disampaikan adalah soal stabilisasi harga rumput laut, kedua persoalan volume bongkar muat rumput laut dan ketersediaan kapal,” kata Andi Akbar, Minggu, (06/10/24), yang turut didampingi koordinator relawan PEGAAS Sebatik dan tim pemenangan GAAS di Pulau Sebatik.
Andi Akbar kemudian menjawab solusi jangka panjangnya, salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan menjalin relasi komunikasi intens dan kolaborasi antar lintas sektoral baik dari pengusaha sendiri, pemerintah pusat (Kementerian terkait), pemerintah provinsi.
“Kami akan pelajari, termasuk memperkuat kolaborasi di segala lini yang berkaitan dengan rumput laut ini, seperti stabilitas harga, kadar kualitas, termasuk manajemen pengelolaan rumput laut memang fokus dan lokus kami,” jawabnya.
“Kami akan berusaha melakukan yang terbaik. Sementara sampai saat ini yang perlu diketahui bersama, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menentukan harga rumput laut dikarenakan semua diatur oleh buyer,” tambahnya.
Koordinator relawan PEGAAS Sebatik, Surya mengapresiasi langkah blusukan yang dilakukan guna menyerap aspirasi secara langsung di budidaya petani rumput laut Sebatik.
“Kami sebagai relawan mengapresiasi apa yang dilakukan beliau (Andi Akbar) karena mau menemui warga secara langsung, mendengarkan dan memberikan solusi jangka panjang untuk keberhasilan sektor perikanan kita dimasa yang akan datang,” sebut Surya.
Sekedar informasi, menurut informasi yang dihimpun dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kota Tarakan, masalah harga rumput pemerintah daerah (Kepala daerah) tidak berhak untuk mengatur harga rumput laut, kepiting dan udang selainitu ada faktor mutu kualitas yang harus sesuai pasar, dikarenakan belum adanya aturan dasar yang mengikat dalam undang-undang dan peraturan pemerintah/Kementerian terkait. (sha)
Leave a review