Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gubernur Kaltara Keluarkan Diskresi: Aktivitas Tambang Non-Logam Diizinkan Kembali Selama 8 Bulan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Gubernur Kaltara Keluarkan Diskresi: Aktivitas Tambang Non-Logam Diizinkan Kembali Selama 8 Bulan

redaksi
redaksi
Published: 6 Mei 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, menggelar pertemuan strategis dengan para pelaku usaha tambang mineral bukan logam dan batuan di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (6/5/2026).

“Kami memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan diskresi yang memperbolehkan kembali aktivitas penambangan mineral bukan logam dan batuan demi menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujar Gubernur Zainal A. Paliwang dalam pertemuan yang juga dihadiri unsur Forkopimda tersebut.

Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, terutama para sopir truk dan penambang lokal yang terdampak penghentian operasional sejak April lalu.

“Keputusan ini adalah langkah sementara dengan tenggang waktu maksimal delapan bulan, sembari para pelaku usaha menyelesaikan seluruh proses perizinan yang sedang berjalan,” jelas Gubernur.

Bupati Bulungan, Syarwani, yang hadir mendampingi Gubernur, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi di tengah kebuntuan regulasi yang sempat menghimpit mata pencaharian warga lokal.

“Kita harus memastikan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga, namun di sisi lain, kepatuhan terhadap regulasi perizinan tetap menjadi prioritas yang harus dituntaskan oleh para pelaku usaha,” kata Syarwani saat memberikan pandangannya.

Pemerintah Provinsi Kaltara menekankan bahwa para penambang kecil ini nantinya akan diarahkan untuk memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bukan sekadar izin pertambangan umum yang prosesnya lebih kompleks.

“Penambang kecil ini masuk kategori penambang rakyat, sehingga kami akan memberikan pendampingan khusus agar mereka segera memiliki Izin Pertambangan Rakyat yang legal dan aman,” tambah Gubernur memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, penghentian aktivitas tambang melalui Surat Edaran Gubernur pada 8 April 2026 sempat memicu keberatan dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Gabungan Sopir Truk Bulungan yang kehilangan penghasilan harian.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan diskresi ini karena dampak dari penghentian operasi sebelumnya sangat terasa langsung pada kebutuhan dapur para pekerja di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan penambang yang hadir dalam rapat.

Pihak kepolisian yang diwakili Kapolresta Bulungan bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Selor turut hadir untuk memastikan bahwa kebijakan diskresi ini tetap berjalan dalam koridor hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Diskresi ini adalah ruang yang diberikan pemerintah, maka kami minta para pelaku usaha memanfaatkan waktu delapan bulan ini dengan sungguh-sungguh untuk melengkapi legalitas operasionalnya,” tegas Kapolresta Bulungan kepada para peserta rapat.

Dengan keluarnya keputusan ini, aktivitas pengangkutan material bangunan seperti pasir dan batu di wilayah Bulungan dan sekitarnya dipastikan akan kembali normal dalam waktu dekat.

“Mari kita jaga momentum ini agar pembangunan daerah tetap berjalan lancar tanpa harus mengesampingkan aturan main yang berlaku di negara kita,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kalimantan Utara Gelar Peninjauan dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah 14 Mei 2026
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar 14 Mei 2026
  • Simpul Hijau Kaltara-Kaltim, Bupati Syarwani: Menjaga Hutan dan Kesejahteraan Desa Harus Sejalan 13 Mei 2026
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7% 12 Mei 2026
  • Fiskal Daerah Diprediksi Menurun, DPRD Bulungan Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025 12 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

PEMKAB BULUNGAN

Simpul Hijau Kaltara-Kaltim, Bupati Syarwani: Menjaga Hutan dan Kesejahteraan Desa Harus Sejalan

14 Mei 2026
PEMKAB BULUNGAN

Fiskal Daerah Diprediksi Menurun, DPRD Bulungan Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025

14 Mei 2026
PEMKAB BULUNGAN

Tanamkan Karakter Integritas Sejak Dini, Pemkab Bulungan Ikuti Peluncuran Buku Pendidikan Anti Korupsi

14 Mei 2026
PEMKAB BULUNGAN

Realisasi Investasi Kaltara Tembus Rp11 Triliun, Bupati Syarwani Bidik Hilirisasi Perikanan di Forum KIF 2026

14 Mei 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?