Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
 Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
PEMPROV KALTARA
Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Guest House Tarakan Masuki Tahap II
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
ADVETORIAL

Guest House Tarakan Masuki Tahap II

FACESIA
FACESIA 4 Juni 2020
Share
SHARE

PEMBANGUNAN Guest House Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Tarakan, memasuki tahap II. Di tapak pembangunan terlihat 4 bangunan sudah berdiri. Bangunan itu, yakni guest house, kantor pengelola, kamar ajudan, ruangan VVIP dan VIP.

Hal tersebut diketahui dari hasil kunjungan kerja Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara ke fasilitas pemerintahan yang berada di Jalan Reformasi/Anggrek Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat tersebut.

“Saat ini pembangunannya memasuki tahap II, dengan total nilai kontrak Rp 5,82 miliar (APBD 2020) yang dilaksanakan oleh PT Trinanda Karya Utama dalam waktu 120 hari kalender,” kata Gubernur.

Dikabarkan Irianto, dari informasi pihak pelaksana, diketahui saat ini tengah dikerjakan pembangunan gedung guest house 20 kamar, 3 ruangan VVIP, 10 kamar ajudan double, ruang pengelola, 4 kamar VIP, dan lainnya.

“Sesuai target waktu pelaksanaan maka Insya Allah, akhir tahun ini bangunan fisiknya sudah dapat dituntaskan,” tutur Irianto.

Sebelumnya, pada tahap I dengan nilai kontrak Rp 22,7 miliar dilakukan pemancangan, pondasi, pematangan lahan dan pabrikasi besi baja berat untuk gedung bagian utama hall. Sumbernya, APBD 2019.

Secara fisik, guest house memiliki 4 bangunan berbeda fungsi. Bangunan I untuk ruang VVIP, bangunan II untuk ruang VIP, bangunan III untuk tamu, dan bangunan IV untuk hall atau ruang pertemuan.

“Luas lahannya sendiri, mencapai 120 ribu meter persegi yang merupakan lahan eks Samsat Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur),” urai Gubernur.

Gubernur memastikan lahan tidak ada masalah, karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Jadi, secara legitimasi sudah milik Pemprov Kaltara, asetnya, tutup Irianto. (humas)

Print Friendly, PDF & Email
FACESIA 4 Juni 2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo