TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan median jalan di Kelurahan Lingkas Ujung, tepatnya di depan Masjid Al Amin dan Alfamidi. Rapat yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Jalan Nasional, dan Satlantas Polres Tarakan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa fokus utama RDP adalah menangani pembukaan median jalan secara ilegal.


“Di depan Masjid Al Amin, median jalan dibuka masyarakat untuk memudahkan akses ibadah dan penjemputan anak sekolah. Namun, ini melanggar aturan karena membahayakan pengguna jalan dan tidak dilindungi undang-undang jika terjadi kecelakaan,” ujar Randy.
Randy menjelaskan, pembukaan median secara ilegal, khususnya untuk kendaraan roda dua, telah ditindak di beberapa titik, seperti di depan BPKP, Kecamatan Barat, dan Polres Tarakan. Komisi III mengusulkan penutupan median di depan Masjid Al Amin dan membuka median baru di depan Alfamidi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penutupan median di depan APMS atau Kelurahan Lingkas Ujung juga dipertimbangkan.
“Kami sudah membaca aturan dalam Peraturan Menteri PU. Jarak antar median harus memenuhi radius tertentu. Jika terlalu berdekatan, seperti di depan APMS dan parkir inap, kami usulkan penutupan,” tambahnya.
Komisi III mengapresiasi respons cepat Balai Jalan Nasional yang langsung menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya.
“Kami berterima kasih karena usulan penutupan median ilegal dan pengaturan parkir inap sudah direalisasikan. Ini menunjukkan koordinasi yang baik,” kata Randy.
Hasil RDP kali ini akan dituangkan dalam berita acara. Dishub diminta menyusun kajian teknis yang kemudian akan diteruskan ke Balai Jalan Nasional untuk dipelajari lebih lanjut.
“Kami akan terus follow up. Semua harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan,” tegas Randy.
RDP ini menegaskan komitmen Komisi III DPRD Tarakan untuk menyelesaikan permasalahan median jalan secara bertahap. Dengan koordinasi lintas instansi, diharapkan solusi yang aman dan sesuai regulasi dapat segera terealisasi, khususnya di wilayah Lingkas Ujung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas agar aturan ditegakkan, sambil memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tutup Randy. (*)