Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Holding Lebih Efektif dan Efisien
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Holding Lebih Efektif dan Efisien

redaksi
redaksi
Published: 15 Juli 2020
Share
4 Min Read
SHARE

Pemprov Dorong Dewan Sahkan Revisi Perda PT MKJ

TANJUNG SELOR – Rencana menjadikan perseroan daerah PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) menjadi perusahaan holding (induk) untuk sejumlah anak usaha di bidang pengelolaan minyak bumi dan gas (migas) didorong Pemprov agar segera disahkan menjadi peraturan daerah. Rencana pembentukan perseroan daerah holding tengah berproses dalam tahap pembahasan raperda antara Pemprov dan DPRD Kaltara.

Menjadikan PT MKJ sebagai perseroan daerah holding adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh Pemprov. Mengingat ada Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan SKK Migas kepada Pemprov Kaltara. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas menyatakan bahwa daerah memiliki hak pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan setiap WK oleh kontraktor. “Kita sudah ditawarkan 4 WK dari SKK Migas. Yaitu WK Nunukan, WK Simanggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. Terkhusus WK Nunukan sudah berproses untuk lanjut ke tahap negosiasi PI melalui BUMD kita yaitu PT Migas Kaltara Jaya,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi.

Seiring masuknya penawaran 3 WK selain WK Nunukan, PT MKJ akhirnya didorong menjadi perseroan holding. Dan sebagaimana aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mewajibkan setiap WK ikut dikelola oleh satu perseroan daerah atau BUMD. “Hasil komunikasi dengan Provinsi Kaltim mereka holding juga. Blok-blok yang lain dikelola anak perusahaan. Untuk itu kami mengejar agar revisi Perda PT MKJ segera diketuk oleh DPRD,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembentukan PT Migas Kaltara Jaya sebelumnya ditetapkan dalam Perda Kaltara Nomor 2 Tahun 2018. “Perda yang ada ini (Perda tentang Pembentukan PT MKJ) hanya untuk ikut dalam mengelola WK Nunukan. Kita akan revisi itu dengan perda baru. Makanya kami mengejar untuk diketuk segera. Mereka ini nanti membentuk anak perusahaan. Klausulnya, PT MKJ jadi holding atau membentuk anak perusahaan untuk mengambil hak PI setiap WK yang ditawarkan kontraktor,” ujarnya.

Rohadi mengatakan, membentuk holding lebih efektif dan efisien dibandingkan membentuk BUMD untuk satu WK. “Kalau diketuk hari ini, maka akan jadi juga anak perusahaan hari ini. Makin cepat dewan mengetuk makin bagus. Karena membentuk perusahaan holding lebih efisien. Kalau membentuk satu persatu Perda untuk setiap WK itu waktunya cukup lama dan butuh biaya yang besar,” ujarnya. Jika raperda holding PT MKJ diketuk, pembentukan anak perseroan daerah yang akan diikutkan dalam pengelolaan hak PI pada WK cukup dengan akta notaris.

Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Ferdy Manurun Takdulangi mengatakan, potensi keempat WK tersebut sangat baik untuk menjaga ketahanan energi daerah dan nasional. Bagi Kaltara, WK tersebut cukup potensial untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD) dari keikutsertaan pengelolaan dan kepemilikan saham PI 10 persen. “Kalau 1 WK saja, sudah berapa banyak (pendapatan yang didapat)? Kita harus tangkap. Tahun 2018 pemasukan APBN dari sektor migas saja mencapai Rp 280 triliun. Misalnya Rp 100 triliun dari migas, dan 50 persennya disumbang oleh Kaltara, betapa Kaltara akan jadi penyangga energi dan pendapatan bagi negara,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara mendorong pembentukan anak perusahaan PT Migas Kaltara Jaya untuk ikut dalam pengelolaan 3 WK lainnya yang sudah ditawarkan SKK Migas. “Bukan hanya itu, kita masih ada 11 WK lain yang berpotensi. Sementara baru 4 yang ditawarkan SKK Migas,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 20261 Agustus 2026
  • Cegah Maraknya LGBT dan Penyakit Masyarakat, Tim Terpadu dan DPRD Tarakan Gencarkan Edukasi hingga Dorong Regulasi Khusus1 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Lantik Abdul Azis Hasan Sebagai Sekda, Minta Kawal Ketat Reorganisasi dan Kinerja Pegawai31 Juli 2026
  • Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran31 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran31 Juli 2026

Advetorial

FP VI Perkuat Peran Masyarakat Sekatak Buji dalam Pelestarian Mangrove
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Penghargaan Nasional LKPP atas Pemanfaatan Katalog Konstruksi
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
  • Cegah Maraknya LGBT dan Penyakit Masyarakat, Tim Terpadu dan DPRD Tarakan Gencarkan Edukasi hingga Dorong Regulasi Khusus
  • Wali Kota Tarakan Lantik Abdul Azis Hasan Sebagai Sekda, Minta Kawal Ketat Reorganisasi dan Kinerja Pegawai
  • Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Lewat FP VI, Dishut Kaltara Perkuat Pelestarian Mangrove Bersama Warga

31 Juli 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

30 Juli 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

30 Juli 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

30 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?