TARAKAN – Permasalahan limbah minyak Pertamina di RT 8 Karang Harapan tepatnya di Gang Jagung yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman petani menjadi salah satu dari tujuh tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sedarah (September Berdarah), Senin (5/9/2022) kemarin.

Community Relation Officer Pertamin EP Tarakan Field, Aditya yang ikut dalam audience dengan mahasiswa dan DPRD Tarakan menjelaskan, penanganan rembesan minyak di Karang Harapan sudah dilakukan oleh pihak pertamina. Bahkan kompensasi untuk pertani yang terdampak sudah diserahkan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertanian melalui penyuluh pertanian sertempat. Kami dari Pertamina juga sudah memberikan kompensasi dan melakukan apa yang menjadi SOP dalam penanganan rembesan,”jelasnya.

Mengenai penyebab rembesan ini, lanjut Aditya, pihak Pertamina masih melakukan investigasi. Akan tetapi, pengawasan tetap dilakukan secara paralel agar dampak yang ditimbulkan tidak meluas ke mana-mana.

“Kemarin memang ditemukan rembesan tapi pada dasarnya itu pipa air bukan pipa minyak. Namun karena itu fasilitas tua jadi ada sedikit endapan. Langkah yang diambil Pertamina sudah melakukan perbaikan dan ditanggulangi selama ini,” ungkapnya.
Aditya berharap, kejadian ini tidak memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat. Mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat dari rembesan ini, pihaknya mengakui memang ada dampak namun tidak signifikan. Hal ini juga didukung berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk penanganan ini. Kami tidak menutup diri. Kami berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga dalam penanganan ini kami mendapatkan masukan dari lembaga tersebut. Semua sudah di tangani dan sudah tidak ada lagi dampaknya,”ujarnya. (sha)