Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Jual Alkohol Ilegal, Izin Kafe di Tarakan Terancam Dicabut
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Jual Alkohol Ilegal, Izin Kafe di Tarakan Terancam Dicabut

redaksi
redaksi
Published: 3 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Sebuah temuan mengejutkan terungkap dari hasil razia gabungan TNI/Polri di Tarakan beberapa waktu lalu. Beberapa kafe  kedapatan menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen hingga 55 persen. Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja TNI/Polri dalam pengawasan ini. Namun, ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kota Tarakan. Pengawasan terhadap peredaran alkohol tipe B dan C merupakan wewenang pemkot Tarakan,” tegas Simon Patino.

Simon Patino mendesak Pemerintah Kota Tarakan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha kafe-kafe yang menjual minuman beralkohol. Ia juga meminta agar pemetaan kafe dilakukan secara detail untuk mengidentifikasi mana saja yang memiliki izin dan mana yang tidak.

“Jika ada kafe yang terbukti menjual alkohol tanpa izin, tindakan tegas harus diambil. Pencabutan izin adalah konsekuensi logis dari pelanggaran aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Simon Patino mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Tarakan akan memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan data lengkap mengenai izin usaha kafe-kafe di Tarakan.

“Kami akan melakukan survei lapangan untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan kafe yang beroperasi tanpa izin, kami tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan penutupan,” tegas Simon Patino. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-2829 Juli 2026
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak29 Juli 2026
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara28 Juli 2026
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan28 Juli 2026

Advetorial

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T

24 Juli 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Siap Kawal Aspirasi ke Pusat, Simon Patino Ajak Massa Jaga Kondusifitas Daerah

25 Juni 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?