Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Bapemperda Desak Pemkot Segera Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda KLA
POLITIK
Tim Gabungan Lantamal XII, BNNP dan Beacukai Gagalkan Pengiriman Sabu 15,3 Kg
HUKRIM
Implementasikan Prinsip ESG Berkelanjutan, Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas
NEWS
Pengurus Bakomubin Kaltara Dilantik, Mukhlis Ramlan Beberkan Rencana Kerja
NEWS
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Junta Myanmar Berupaya Kuras Dana USD1 Miliar di Bank AS
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
INTERNASIONAL

Junta Myanmar Berupaya Kuras Dana USD1 Miliar di Bank AS

redaksi
redaksi 5 Maret 2021
Share
AS memblokir upaya junta Myanmar untuk mengosongkan rekeni New York Fed senilai USD1 miliar. Foto/int
SHARE

WASHINGTON – Penguasa militer Myanmar berusaha untuk memindahkan sekitar USD1 miliar yang ditahan di Federal Reserve Bank of New York beberapa hari setelah merebut kekuasaan pada 1 Februari . Transaksi pada 4 Februari atas nama Bank Sentral Myanmar itu pertama kali diblokir oleh pengamanan Fed.

“Pejabat pemerintah AS kemudian berhenti menyetujui transfer sampai perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden memberi mereka otoritas hukum untuk memblokirnya tanpa batas waktu,” kata sumber yang mengetahui hal itu, Jumat (5/3/2021).

Upaya tersebut, yang belum pernah dilaporkan sebelumnya, dilakukan setelah militer Myanmar melantik gubernur bank sentral baru dan menahan pejabat reformis selama kudeta.

Ketika militer mengambil alih kekuasaan di Myanmar pada 1 Februari, militer melantik gubernur bank sentral baru dan menahan pejabat ekonomi penting, termasuk Bo Bo Nge, wakil gubernur reformis dan sekutu Suu Kyi, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Hingga Kamis, dia masih ditahan, menurut asosiasi itu.

Mengumumkan perintah eksekutif baru yang membuka jalan bagi sanksi terhadap para jenderal dan bisnis mereka, Biden mengatakan pada 10 Februari lalu bahwa AS mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal memiliki akses yang tidak semestinya ke dana pemerintah Myanmar sebesar USD1 miliar.

Pejabat AS tidak menjelaskan pernyataan tersebut pada saat itu, tetapi perintah eksekutif yang dikeluarkan keesokan harinya secara khusus menyebutkan Bank Sentral Myanmar sebagai bagian dari pemerintah junta Myanmar. Perintah tersebut mengizinkan penyitaan aset pemerintah pasca kudeta Myanmar.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi The Fed New York otoritas hukum untuk memegang cadangan dana USD1 miliar milik Myanmar tanpa batas waktu.

Cadangan dana Myanmar akan dikelola oleh bagian dari Fed New York yang dikenal sebagai Bank Sentral dan Layanan Akun Internasional (CBIAS), di mana banyak bank sentral menyimpan cadangan dolar AS untuk tujuan seperti menyelesaikan transaksi.

“Upaya untuk mengosongkan akun dilakukan pada 4 Februari, tetapi diblokir secara otomatis oleh proses yang telah diberlakukan di Fed New York sebelum kudeta,” kata dua sumber.

Salah satu sumber mengatakan itu karena transaksi yang melibatkan Myanmar memerlukan pengawasan ekstra karena negara itu tahun lalu ditempatkan dalam “daftar abu-abu” Satuan Tugas Aksi Keuangan internasional untuk masalah pencucian uang, sebagian karena risiko hasil perdagangan narkoba dicuci melalui bank.

Manual kepatuhan CBIAS, yang dipublikasikan pada tahun 2016, mengatakan pedoman Fed New York mencakup ketentuan untuk menanggapi perkembangan di negara-negara pemegang rekening.

“Jika diperlukan, departemen hukum bank akan berkomunikasi dengan Departemen Luar Negeri AS untuk mengklarifikasi peristiwa terkini dan setiap perubahan yang dapat memengaruhi bank sentral dan kontrol terkait atas akun FRBNY,” katanya.

Para jenderal Myanmar tampaknya secara tegas mengendalikan Bank Sentral Myanmar pada saat percobaan penarikan itu.

Laporan ini menandai upaya nyata para jenderal Myanmar untuk membatasi sanksi internasional setelah mereka menangkap pejabat terpilih, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, yang memenangkan pemilihan umum pada November.

Seorang juru bicara Fed New York menolak berkomentar tentang pemegang rekening tertentu. Departemen Keuangan AS juga menolak berkomentar. Seorang juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon berulang kali untuk dimintai komentar. Reuters juga tidak dapat menghubungi pejabat di bank sentral. Departemen Luar Negeri AS menolak mengomentari laporan ini. (int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 5 Maret 2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo