TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja (DPC FSP) Kahutindo Kota Tarakan secara tegas menolak kenaikan harga BBM yang sudah berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Dikatakan Rudi, Ketua DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan, kenaikan harga BBM ini memberikan dampak yang cukup signifikan kepada buruh. Hal tersebut diungkapkan ketika menggelar press rilis pada Minggu (11/9/2022) siang di Sekret DPC Kahutindo Jalan Aki Balak Kota Tarakan.
Ada tiga poin yang menjadi tuntutan dari DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan. Pertama, menolak kenaikan harga BBM dengan alasan subsidi BBM tidak tepat atau salah sasaran.


“Poin kedua, menolak tegas kenaikan harga BBM karena memberikan dampak langsung kepada seluruh rakyat terutama kaum buruh. Dan terakhir, meminta kepada pemerintah untuk secepatnya membatalkan kenaikan harga BBM ini,” kata Rudi.

Dijelaskan Rudi, kenaikan harga BBM ini mempengaruhi banyak sektor. Contohnya, para pekerja setiap hari menggunakan kendaraan untuk bekerja. Dengan adanya kenaikan ini maka memberikan dampak yang sangat jelas.
“Bagaimana dengan dampak lain-lain apalagi sekarang semua item sudah mulai naik, baik itu sektor transportasi, sembako dan sebagainya sudah mau naik. Jadi dampaknya luar biasa,” urainya.
Dari banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM, Rudi meminta Pemkot Tarakan segera merumuskan solusi dari dampak saat ini. Sikap penolakan ini secara resmi akan disampaikan ke ke Wali Kota Tarakan, DPRD Kota Tarakan dan tingkat DPP.
“Bahwa kami di daerah sudah melakukan upaya ini semua sesuai yang saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi secara pribadi dengan DPRD Tarakan mengenai hal ini. “Surat secara resmi akan kami kirim ke DPRD Tarakan dan juga DPRD Provinsi Kaltara,” pungkasnya. (sha)