Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Siri
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Siri

redaksi
redaksi
Published: 22 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Akibat dihantui rasa cemburu, seorang suami tega melakukan penikaman terhadap istri sirinya.

Disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (12/3/2024) kemarin, pukul 04.00 WITA. Kala itu korban tengah bersama dengan sang pacar.

Dan datanglah suami korban lebih tepatnya suami siri berinisial WL. Kemudian korban setelah melihat pelaku ( suami siri) membawa sebilah pisau langsung melarikan diri. Namun pelaku WL berhasil menangkap korban dan terjatuh kemudian pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan perut sebelah kanan akibat ditusuk atau ditikam menggunakan sajam sebilah pisau,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 13 Maret 2024 pukul 17.00 WITA di salah satu penginapan di Kelurahan Lingkas Ujung. Setelah diamankan, sempat dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya ia cemburu bahwa istri sirinya memiliki hubungan gelap dengan seseorang. Karena cemburu tersebut pelaku menganiaya korban,” ujarnya.

Pasal dipersangkakan yakni pasal 351 ayat 1 kedua, atau ayat dua kesatu KUHP, dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Ancaman Hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka sendiri tidak punya istri sah secara negara. Selama ini 10 tahun tidak tinggal dengan istri siri dan kemudian sempat tinggal serumah. Kemudian keduanya bercerai. Dan kembali rujuk lagi.

“Kejadiannya keterangan pelaku dalam hubungan ikatan suami istri siri. Kejadiannya di Kampung Satu Skip, kosan korban. Keduanya tidak ada anak,” beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.

 

Kondisi korban sendiri saat ini mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka di perut sebelah kanan. Luka disebabkan karena ditikam. Pisau dibawa pelaku dan sudah ada niat melukai istri siri.

WL saat diwawancarai media menyampaikan ada unsur kecemburuan setelah mendapat bukti perselingkuhan. Ada bukti foto berciuman dengan sang selingkuhan di handphone. Terhadap pacar korban, WL tidak begitu kenal.

Setelah bukti ia lihat, pelaku memang berniat mencari istrinya. Saat itu sang pacar tidak di tempat. Posisi istri siri sedang duduk. “Saya WA baik baik dan saya datangi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara dan Kanwil ATR/BPN Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Sengketa Lahan4 Agustus 2026
  • Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar4 Agustus 2026
  • Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar4 Agustus 2026
  • Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 20264 Agustus 2026
  • Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global4 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Polda Kaltara dan Kanwil ATR/BPN Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Sengketa Lahan
  • Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
  • Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
  • Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
  • Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?