Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Siri
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Karena Cemburu, Suami Tikam Istri Siri

redaksi
redaksi
22 Maret 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Akibat dihantui rasa cemburu, seorang suami tega melakukan penikaman terhadap istri sirinya.

Disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (12/3/2024) kemarin, pukul 04.00 WITA. Kala itu korban tengah bersama dengan sang pacar.

Dan datanglah suami korban lebih tepatnya suami siri berinisial WL. Kemudian korban setelah melihat pelaku ( suami siri) membawa sebilah pisau langsung melarikan diri. Namun pelaku WL berhasil menangkap korban dan terjatuh kemudian pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan perut sebelah kanan akibat ditusuk atau ditikam menggunakan sajam sebilah pisau,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 13 Maret 2024 pukul 17.00 WITA di salah satu penginapan di Kelurahan Lingkas Ujung. Setelah diamankan, sempat dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya ia cemburu bahwa istri sirinya memiliki hubungan gelap dengan seseorang. Karena cemburu tersebut pelaku menganiaya korban,” ujarnya.

Pasal dipersangkakan yakni pasal 351 ayat 1 kedua, atau ayat dua kesatu KUHP, dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Ancaman Hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka sendiri tidak punya istri sah secara negara. Selama ini 10 tahun tidak tinggal dengan istri siri dan kemudian sempat tinggal serumah. Kemudian keduanya bercerai. Dan kembali rujuk lagi.

“Kejadiannya keterangan pelaku dalam hubungan ikatan suami istri siri. Kejadiannya di Kampung Satu Skip, kosan korban. Keduanya tidak ada anak,” beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.

 

Kondisi korban sendiri saat ini mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka di perut sebelah kanan. Luka disebabkan karena ditikam. Pisau dibawa pelaku dan sudah ada niat melukai istri siri.

WL saat diwawancarai media menyampaikan ada unsur kecemburuan setelah mendapat bukti perselingkuhan. Ada bukti foto berciuman dengan sang selingkuhan di handphone. Terhadap pacar korban, WL tidak begitu kenal.

Setelah bukti ia lihat, pelaku memang berniat mencari istrinya. Saat itu sang pacar tidak di tempat. Posisi istri siri sedang duduk. “Saya WA baik baik dan saya datangi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir