TANJUNG SELOR – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan 74 persen dari tahun lalu per Mei 2020. Penurunan ini dikarenakan berkurangnya curah hujan di Kaltara. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, H Usman saat ditemui di kantornya, Senin (13/7).
Dirincikannya, pada 2019 total kasus DBD pada Januari hingga Mei sebanyak 886 kasus dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia. “Kala itu curah hujan cukup tinggi di Kaltara,” urainya. Lalu, pada Januari hingga Mei 2020 terdata 224 kasus dengan 7 orang meninggal dunia. Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat DBD itu, yakni Tarakan 1 Kasus, Nunukan 3 kasus, Bulungan 2 kasus, Tana Tidung 1 kasus dan Malinau tidak ada kasus.
Melihat kondisi itu, Usman beharap peningkatan kewaspadaan dan peran aktif warga Kaltara dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) Plus (Gerakan 3M Plus) agar mencegah terjadinya DBD. “Gerakan 3M Plus ini, harus dilakukan secara kontinu. Caranya, dengan sering menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi penampungan air dan bisa dijadikan tempat bertelur nyamuk Aedes Aegypti,” jelasnya.
Mendukung upaya itu, Dinkes Kaltara juga telah menyiapkan langkah penanganan secara wilayah. Dimana, melalui APBD Kaltara dialokasikan anggaran senilai Rp 100 juta untuk pengadaan bubuk abate dan cairan fogging untuk antisipasi awal tahun depan.
Selain itu, Dinkes Kaltara juga memberikan dukungan lewat pemberian bubuk abate ke setiap kabupaten/kota dan telah memiliki 2 buah mesin fogging untuk antisipasi Kondisi Luar Biasa (KLB). “Fogging memang tidak selalu harus dilakukan. Sebab, fogging hanya berfungsi membunuh nyamuk dewasa. Untuk pembasmian jentik sendiri, harus dilakukan oleh masyarakat secara langsung,” tutupnya.(humas)