Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kawal Kasus Pembunuhan Arya Gading, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kawal Kasus Pembunuhan Arya Gading, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

redaksi
redaksi
Published: 10 Januari 2023
Share
3 Min Read
Kuasa Hukum keluarga korban AGR Syafruddin beserta rekannya Yusuf.
SHARE

TARAKAN – Kasus pembunuhan berencana yang mengkibatkan Arya Gading Ramadhan (ARG) meninggal dunia oleh terduga pelaku berinisial EG yang tak lain adalah sepupu sendiri terus berproses. Pihak kuasa hukum dan keluarga korban pun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini.

Seperti diketahui, November 2022 lalu, pihak Polres Tarakan menemukan jasad yang dikubur di kebun Nanas di Jalan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara. Itu merupakan jasad AGR yang diketahui menghilang sejak meninggalkan rumah pada April 2021.

Kuasa Hukum keluarga korban (AGR) Syafruddin yang ditemui di Effect Café, Selasa (10/1/2022) siang menuturkan, ia beserta 3 orang kawannya (Mansyur, Yusuf dan Mastora) ditunjuk oleh keluarga korban untuk mengawal proses hukum kasus ini dalam rangka penegakan hukum terhadap korban.

Baca juga: https://facesia.com/peringati-hut-pdi-perjuangan-ke-50-tahun-h-andi-mustakim-harapkan-kader-semakin-solid/

“Kami juga sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tarakan atas pengungkapan kasus ini. Kami anggap sangat luar biasa karena pembunuhannya juga sangat luar biasa sadis,” ujarnya.

Tim kuasa hukum menilai dan melihat fakta – fakta di lapangan, kasus ini tidak terlepas dari KUHP 340 Jo Pasal 338 tentang pembunuhan dengan berencana.

“Kita tahu ancaman hukumannya mati, sehingga karena ini luar biasa maka harus ditangani secara luar biasa. Ini akan kita kawal bersama – sama, mudah – mudahan proses hukum ini cepat berjalan tidak ada yang mengintervensi sesuai dengan alurnya,” tegas Syafruddin didampingi rekannya Yusuf.

Ia menyebutkan, menurut informasi diterima kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Dilakukan tim kepolisian Polres Tarakan. Kami ikuti dari awal, satu atau dua minggu ini akan dilimpahkan tahap satu di Kejaksaan Negeri Tarakan begitu pun nanti di Pengadilan Negeri Tarakan,” terangnya.

“Kami akan tetap kawal apakah nanti putusannya memenuhi rasa keadilan atau tidak. Keinginan keluarga korban sesuai pasal 340 yang disangkakan saat pengungkapan kasus kemarin,” lanjutnya.

Baca juga: https://facesia.com/hasan-basri-sampaikan-3-agenda-prioritas-utama-dalam-sidang-paripurna/

Mengenai hukuman yang diterima oleh ketiga terduga pelaku, Syafruddin menuturkan itu murni keputusan pengadilan.

“Karena ada pelaku utama, ada juga yang ikut serta di dalamnya. Kita tahu bagaimana mekanisme. Kita mau kasus ini betul-betul diungkap ditegakkan hukumnya secara real. Itu kami inginkan. Pelakunya kemari ada tiga orang,” jelasnya.

Informasinya  salah satu pelaku juga menjadi terpidana di Berau dengan kasus lain. Dua lainnya pasutri yang saat ini berada di tahanan Polres Tarakan.

“Kami kawal mudahan berjalan alur penindakan hukum. Pasal 340 ini juncto 38, pembunuhan berencana dijunctokan ke pembunuhan biasa. Nanti kita lihat di pengadilan akan terbuka semua apakah berencana atau tidak berencana,” pungkasnya. (sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sinergi Kuat Kodim 0907/Tarakan dan Instansi Lintas Unsur Sukses Atasi Karhutla di Aki Balak 26 Agustus 2026
  • Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit 26 Agustus 2026
  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan 25 Agustus 2026
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal 25 Agustus 2026
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas 24 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sinergi Kuat Kodim 0907/Tarakan dan Instansi Lintas Unsur Sukses Atasi Karhutla di Aki Balak
  • Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit
  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?