TARAKAN – Kecelakaan maut yang terjadi Pada Kamis (26/11/2020) di Jl. Aki Balak yang menewaskan pasangan suami istri, kini masih dalam penyelidikan kepolisian Mapolres Tarakan. Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tarakan AKO Arofiek A menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap kejadian tragis tersebut. Lanjutnya, belum adanya kepastian dari kronologi laka tersebut.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi disekitar TKP, sehingga belum ada gambaran pasti kejadian, info yang saya korban ini suami istri,” ujarnya, Minggu (29/11).
Dijelaskannya, dari laporan petugas di TKP, diketahui korban menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor polisi KU 8356, dan truk merk Mitsubishi Fuso nomor pol KT 8356 GU.

Kronologi sementara diduga bermula dari kendaraan Honda Beat Nomor KU 3853 GC yang dikendarai korban bernama Piter (48) berboncengan dengan Nuryati (47) berjalan dari arah bandara menuju SMK 2 Kota Tarakan.

Sesampainya di Jl. Aki Balak tepatnya di depan kantor PT. PDMS Kota Tarakan, kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang sedang terparkir dan kehilangan kendali, lalu oleng ke sebelah kiri kendaraan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi KT 8356 GU yang dikemudikan oleh pria berinisial YKM yang searah.
“Atas kejadian tersebut saudara Piter dan saudari Nuryati terjatuh dan meninggal di tempat kejadian perkara, selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Kota Tarakan,” ulasnya.
“Dari kejadian ini terdapat kerugian materil sebesar Rp. 500 ribu, belum ada kepastian kedua korban merupakan suami-istri, kita akan tetap telusuri kepastian dari kronologi dengan meminta keterangan dari supir truk,” tutupnya. (*/da)