Melalui APBD 2020 Dialokasikan Rp 320 Juta untuk 20 KUBE
TANJUNG SELOR – Guna meningkatkan stimulus ekonomi kepada masyarakat, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menganggarkan modal usaha kepada para anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, alokasi tersebut diserap melalui bantuan sosial (Bansos) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara sebesar Rp 320 juta kepada 20 KUBE. “Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan usulan dari masing-masing kelompok usaha yang mengajukan permohonan,” tutur Irianto didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Heri Rudiono.
Sesuai data di Dinsos Kaltara, sebanyak 20 kelompok yang akan mendapat bantuan modal tersebut, meliputi 6 kelompok dari Kabupaten Bulungan, 7 kelompok dari Kabupaten Malinau, dan 7 kelompok dari Kabupaten Nunukan. Dapat dipastikan, penyalurannya akan dilakukan pada bulan Agustus tahun ini.
“Bantuan KUBE yang disalurkan melalui APBD dalam bentuk barang melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, dengan total kepada masing-masing KUBE sebesar Rp 16 juta. SK Gubernur-nya sedang dalam proses, dalam waktu dekat sudah terbit,” kata Irianto.
Tidak hanya melalui APBD, tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga menganggarkan bantuan serupa. Namun, berupa uang yang ditransfer ke rekening masing-masing kelompok sebesar Rp 20 juta.
Adapun bantuan KUBE melalui APBN, tahun ini yang mendapatkan alokasi bantuan hanya Kota Tarakan. Sedangkan Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah mengalokasikan melalui APBD-nya. “Kube APBN yang diterima Tarakan sebayak 50 kelompok dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar,” jelasnya.
Bantuan kepada KUBE melalui APBN tahun ini disalurkan langsung ke kabupaten/kota melalui aplikasi Sistem Informasi Verifikasi dan Validasi (Siveri). Teknisnya, pengajuan proposal bantuan KUBE di-input melalui aplikasi tersebut.
“Proposal diajukan melalui aplikasi Siveri kabupaten/kota, kemudian setelah dikirim, pemprov akan melakukan verifikasi melalui aplikasi Siveri Provinsi. Selanjutnya, Pemprov akan mengirim data tersebut ke aplikasi Siveri Kemensos untuk dilakukan finalisasi,” jelasnya.
Jika ada kelengkapan administrasi yang kurang, sistem pada aplikasi tersebut akan mengonfirmasi kembali kepada daerah pengusul.
Kepala Dinas Sosial Kaltara, Heri Rudiono, mengungkapkan program KUBE yang bersumber dari APBD maupun APBN telah digelar sejak tahun 2017.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial, hingga tahun 2020, program bantuan kepada kelompok usaha tersebut telah tersalurkan kepada 335 kelompok dengan jumlah anggota keseluruhan sebanyak 3.585 orang. Demikian pula alokasi anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 6,8 miliar sejak tahun 2017.
“Pemprov Kaltara sendiri telah menganggarkan program ini sejak tahun 2018, yang jika dikalkulasi, Pemprov melalui APBD telah mengucurkan anggaran KUBE mencapai Rp 1,06 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 55 kelompok,” jelasnya. (humas)