Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kominfo bantah Akan Blokir Media Sosial
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Kominfo bantah Akan Blokir Media Sosial

redaksi
redaksi
Published: 9 Oktober 2020
Share
2 Min Read
Logo Kominfo (Kominfo.go.id)
SHARE

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah isu yang beredar bahwa mereka akan memblokir sejumlah media sosial setelah kericuhan saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.



“Hoax. Tugas AIS Kominfo ( Patroli Siber Komifo) adalah untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat. Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, kepada ANTARA, Jumat (9/10/2020).

“Namun jika ada hoax maka tidak boleh dibiarkan karena itu pasti melanggar hukum, tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital,” kata dia.



Beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (8/10) malam Tim Kominfo sudah bersiaga untuk memblokir antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok.



Baca juga : Per Oktober, Gaji GTT dan PTT Naik

Baca juga : Jaga Marwah Muhammadiyah, PPPM Siap Ganti Bantuan Dana Paslon Iraw

Pemblokiran tersebut, menurut isu di media sosial, untuk merespons aksi protes terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan.

“Jika juga ditemukan ada tindak pidana maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. Kominfo berkomunikasi secara rutin dalam kerja sama dengan Bareskrim Polri, BNPT dan Lembaga Negara serta kementrian terkait lainnya,” kata dia.

Pembatasan media sosial pernah terjadi di Indonesia pada 2019 lalu, akses ke sejumlah media sosial dan aplikasi pesan singkat terhambat.

Johnny menambahkan membersihkan platform media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok dari hoaks merupakan tugas rutin kementerian.

Baca juga : Presiden Kyrgyztan : Oposisi Berupaya Rebut Kuasa secara Ilegal

Baca juga : Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Segera Dibuka

Begitu juga dengan koordinasi dengan penegak hukum, kementerian, lembaga negara dan BNPT jika ada tindak pidana dari temuan hoaks tersebut.

“Ini tugas rutin dan dilaksanakan termasuk terkait Hoax Covid 19 dan Hoax UU Omnibus Cipta Kerja,” kata Johnny.

Mengenai hoax yang beredar di media sosial tentang COVID-19, Kominfo menemukan 1.184 konten di berbagai media sosial hingga 7 Oktober.

Dari hoaks tersebut, sebanyak 104 kasus diajukan ke kepolisian. (ant/*/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NASIONALNEWS

Hasan Saleh Janji Kawal Aspirasi Warga Kaltara

2 September 2025
NASIONALNEWS

Pelni Prediksi Besok Jadi Puncak Arus Balik Lebaran, Imbau Penumpang Check-In Via Pelni Mobile

6 April 2025
NASIONALNEWS

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Penerbitan Persetujuan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024

24 Desember 2024
NASIONALNEWSPOLITIK

Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah

23 Desember 2024
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?